Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Kotamobagu

Satpol-PP Kembali Tertibkan Pedagang Pasar

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu, kembali melakukan penertiban pedagang di pasar 23 Maret yang berada di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin (02/03/2020) pagi tadi.

Menurut Kepala Seksi Operasional Satpol-PP Rio Lasabuda, penertiban dilakukan karena para pedagang kembali berjualan di tempat yang sudah dilarang.

“Terutama di areal sekitar Gapura pintu masuk pasar 23 Maret. Kita lakukan penertiban ke pedagang yang sudah mulai merengsek keluar dari areal yang sudah ditentukan,” ungkap Rio.

Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan pedagang bersama dengan warga yang akan melakukan aktifitas transaksi jual beli di pasar itu.

“Prinsipnya ini adalah penertiban rutin saja, untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan warga khususnya yang akan berbelanja di pasar. Kami akan terus melakukan pengawasan rutin di pasar 23 Maret dan Pasar Serasi Kotamobagu,” terangnya.

(Me2t)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button