Dirut PT Pelangi Sulut, Ferdinand Mangumbahang Terima Penghargaan Kecelakaan Nihil Dari Gubernur Yulius Selvanus

BOLMORA.COM, SULUT – Dirut PT Pelangi Sulut, Ferdinand M. Mangumbahang, ST menerima penghargaan dari Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE sebagi salah satu perusahaan penerima penghargaan di hari Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 yang dipusatkan di Kota Bitung, Rabu (25/2/2026).
Yang pernah menjadi Anggita DPRD Sulut periode 2014-2019 ini ungkap rasa syukur atas penghargaan tersebut.
“Berterima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara yang telah memberikan Penghargaan “Kecelakaan Nihil” kepada PT. Pelangi Sulut pada Tahun 2026. Saya secara pribadi sangat Bersyukur dan Bangga mendapat penghargaan langsung dari Pak Gubernur Mayjend (purn) Yulius Selvanus,” ucap Mangumbahang usai menerima penghargaan.
PT Pelangi Sulut mendapatkan penghargaan berdasarkan Permenaker transmigrasi nomor per-01/men/2007 diberikan penghargaan kecelakaan nihil (zero accident award) atas prestasinya dalam melaksanakan program keselamatan dan kersehatan kerja sehingga mencapai 1.193.544 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja terhitung 01 januari 2023 sampai dengan 31 desember 2025.
Untuk diketahui, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE memimpin upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 yang dipusatkan di Kota Bitung, Rabu (25/2/2026).
Mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, Gubernur menekankan bahwa K3 adalah fondasi utama perlindungan 146,54 juta pekerja Indonesia.
Dalam sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI yang dibacakannya, Gubernur Yulius menyoroti tantangan serius berupa 319.224 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa setiap kecelakaan adalah alarm atas adanya celah dalam sistem pengawasan dan budaya kerja.
Poin Utama Agenda K3 2026 adalah,
- Transformasi Digital: Optimalisasi aplikasi Teman K3 dan kanal Lapor Menaker untuk pelayanan yang lebih transparan.
- Penguatan SMK3: Mendorong perusahaan menerapkan Sistem Manajemen K3 sebagai standar mitigasi risiko yang sistematis.
- Budaya Kolaboratif: Memperkuat peran Dewan K3 Provinsi (DK3P) dan melibatkan serikat pekerja sebagai relawan pengawas.
- Profesionalisme: Pelayanan K3 harus berbasis data dan integritas, termasuk pemberian sanksi tegas bagi pelanggar pakta integritas.
“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tapi sebuah nilai. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat, dan produktivitas harus berjalan beriringan dengan keselamatan,” tegas Gubernur Yulius.
Peringatan tahun ini menjadi fase strategis untuk meningkatkan daya saing nasional melalui sumber daya manusia yang sehat dan produktif di tengah dinamika digitalisasi industri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Bupati dan walikota se sulut.
- Arah Kebijakan Strategis Sulawesi Utara 2026, Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Fokus Inflasi dan Transformasi Digital
- Diduga Gelapkan 140 Galon Minyak Kelapa Milik Toko Pelangi Mandiri, Tersangka RA Diciduk Tim Resmob Kotamobagu



