Bolmut

Bupati Bolmut Resmikan Kantor Camat dan Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Kaidipang

BOLMORA.COM, BOLMUT – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh, Kamis (27/2/2020), meresmikan pemanfaatan Kantor Camat Kaidipang. Peresmian gedung ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti.

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan juga pelantikan Pengurus Cabang Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Kaidipang, dan penyerahan secara simbolis Dana Desa (Dandes) Tahap I tahun 2020, kepada Desa Tombolango Kecamatan Sangkub, Desa Padang Kecamatan Bintauna, Desa Lipubogu, Kecamatan Bolangitang Timur dan Desa Tombulang Timur, Kecamatan Pinogaluman.

Bupati Bolmut dalam sambutannya, berharap momentum ini menjadi spirit bagi jajaran aparatur di Kecamatan Kaidipang dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Saat ini masyarakat semakin sadar dan kritis akan hak dan kewajibannya. Sebagai pelayan publik diharapkan seluruh aparatur Kecamatan Kaidipang benar-benar memberikan pelayanan secara profesional yang  memiliki akuntabilitas dan responsibilitas,” ujar Depri.

Depri juga menyampaikan selamat bekerja kepada Pengurus Cabang Himpaudi yang baru dilantik.

“Saya berharap, pengurus Himpaudi yang baru dilantik mampu menjalankan semua amanah, dengan tanggung jawab memperjuangkan kesejahteraan, perlindungan dan meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, bupati dua periode ini juga membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kaidipang.

Terkait itu, papa Adit sapaan akrab bupati, mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ambil bagian dalam proses pembangunan di daerah.

“Maju tidaknya daerah ini bergantung pada partisipasi masyarakat,” ucapnya.

Dijelaskan, pola pembagunan saat ini telah memberikan ruang dan kesempatan besar bagi masyarakat untuk terlibat langsung, baik dalam proses pengusulan, pelaksanaan bahkan pengawasan.

“Manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas hidup masyarakat,” imbau Depri.

Dikatakan pula, pemerintah daerah terus melakukan inovasi untuk mendukung percepatan dan pemantapan pembangunan, terutama kegiatan berbasis masyarakat. Olehnya, penetapan atas pelimpahan kewenangan kepada camat dan penyerahan urusan kepada desa, harus bisa dimaksimalkan pelaksanaannya oleh desa.

“Desa dituntut kreatif dan inovatif untuk mengembangkan dan meningkatkan pendapatan asli desa, melalui legalisasi penyerahan urusan tersebut. Saya meminta agar para kepala desa dapat maksimalkan potensi yang ada di desa, serta pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua TP PKK Kabupaten Bolmut Dra. Hj. Ainun Pontoh Talibo, Wakil Bupati Drs. Hi. Amin Lasena, M.AP, Sekertaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, sejumlah anggota DPRD Bolmut, pimpinan OPD, para camat, pejabat TNI/Polri, para kepala desa, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

(Awall)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button