Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Hukrim & Peristiwa

Bocah 3 Tahun Ini Dianiaya oleh Ibu Kandungnya

BOLMORA, HUKRIM – Rasa trauma masih dirasakan oleh Umay Yasa, bocah berusia 3 tahun yang menjadi korban kekerasan oleh ibu kandungnya sendiri berinisial FD alias Fitri (39), warga Desa Tombolikat Induk, Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Kejadiannya, Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 09:30 WITA.

Pantuan awak media, korban mengalami luka di bagian kepala, tangan dan kaki kanan, akibat dipukul dengan benda tumpul (bambu).

Saat kejadian, warga sekitar sempat ke rumah pelaku untuk mencegah, namun ibu ini mengancam akan membakar rumah warga. Warga pun melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa. Oleh pemerintah desa langsung melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), kemudian Bocah tersebut langsung diamankan, dan selanjutnya ibu tersebut dibawa ke Polsek Urban Kotabunan.

Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Meidy Wowiling, saat mengintrogasi pelaku mengatakan bahwa ibu tersebut tidak mengalami gangguan kejiwaan, tapi dalam keadaan sehat.

“Saat diperiksa ibu ini dalam keadaan sehat, dan tidak mengalami gannguan jiwa,” kata Meidy.

Saat dikonfirmasi awak media, ibu ini merasa kesal karena anaknya sering menangis, dan sejak dia melahirkan anak tersebut suaminya sudah tidak lagi tinggal serumah dengan mereka.

Untuk saat ini, ibu pelaku kekerasan kepada anaknya tersebut masih diamankan di Polsek Urban Kotabunan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(ayax vay)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button