Tim Propam Polres Minsel Ringkus Pelaku Kriminal
Pelaku terindikasi pemain lama yang sudah menjadi target operasi Polisi

MINSEL.Bolmora.com. Kamis 16 Januari 2024, F alias angky pelaku penipuan, penodongan , pemerasan, dan pengancaman menggunakan senjata korek api model pistol , mengaku sebagai Anggota Polisi yang berdinas di Polda Sulut di ringkus Propam Polres Minsel di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat.
Pelaku (F) yang di ringkus bersama dengan barang bukti (Babuk) jenis Pistol korek api ini mengaku sudah beroperasi di sejumlah wilayah di Sulut.
Beberapa di antara korbannya yang berada di wilayah Minsel sudah datang ke Polres Minsel untuk melaporkan kejadian yang mereka alami yang di lakukan pelaku.
Di duga pelaku memiliki komplotan di sejumlah wilayah di Sulut, dan salah satu jaringan komplotannya berada di Minsel sesuai pengakuan tersangka ketika di tanya soal cara beroperasi yang di jalankan oleh tersangka (F) alias angky
Menurut salah satu korban yang sempat di jumpai awak media, mengatakan bahwa pelaku (F) dengan berani disertai mimik muka sangar dan bersuara keras berteriak sambil menodongkan Pistol ke korban dan mengatakan bahwa dia (pelaku) mengaku Anggota Polisi yang bertugas di Polda Sulut yang sedang melakukan razia minuman keras jenis Captikus, judi dan kasus penyalah gunaan Dana Desa dan lain lain, sehingga korban mengaku terkejut dan takut tanpa bisa berpikir dan menganalisa bahwa Pistol yang di todong kan itu adalah Pistol mainan jenis korek api sehingga hanya terdiam dan akhirnya di peras uangnya.
“Bagimana ndak mo tako, dia so todong deng Pistol kong ba gertak lay bilang kita (pelaku) anggota Polda sulut”. Ujar salah satu korban dengan logat Amurang yang kental.
Hingga berita ini di turunkan Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku dan mendalami kasus ini secara mendalam, sambil menunggu laporan laporan dari masyarakat di Minsel yang di duga sudah banyak yang menjadi korban aksi bengis dari pelaku.