Batal di PAW, Ronald Sampel: Tuhan Yesus Baik
BOLMORA.COM, SULUT – Ronald Sampel Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029 yang dilantik bulan September 2024 lalu, hanya selang beberapa bulan oleh DPP Partai Demokrat mengeluarkan Surat Keputusan terkait pemberhentian Ronald Sampel sebagai Anggota DPRD Sulut dan digantikan Sherly Tjanggulung.
Namun, pada bulan Desember 2024 oleh DPP Partai Demokrat mencabut Surat Keputusan tersebut dan diganti dengan Surat Keputusan baru yang menyatakan pembatalan dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ronald Sampel.
Artinya, Legislator dua periode dari Dapil Nusa Utara ini tetap sebagai Anggota DPRD Sulut.
Ronald Sampel saat diwawancarai sejumlah awak usai dilaksanakannya rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD Sulut dan penyampaian laporan pelaksanaan reses masa persidangan pertama tahun 2024 sekaligus penutupan masa persidangan pertama tahun 2024 serta pembukaan masa persidangan kedua tahun 2025, di ruang kerjanya hanya berkomentar singkat.
“Saya tidak akan berkomentar lebih, hanya saya tekankan Tuhan Yesus Baik” tandas Sampel, Selasa (7/1/2025).
(Jane)