Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Kotamobagu

Tiga Anggota DPRD Kota Kotamobagu Hasil PAW Resmi Dilantik

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Jumat (25/1/2019), menggelar rapat paripurna dalam rangka mengambilan sumpah/janji dan pelantikan tiga anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019.

Rapat paripurna tersebut resmi dipimpin langsung oleh oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit, didampingi Wakil Ketua Diana Roring, dan Sekertaris Dewan (Sekwan) Moch Agung Adati.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan SK Gubernur Sulut Olly Dondokambey, oleh Sekwan Moch Agung Adati.

Adapun SK yang telah ditandatangani oleh Gubernur Sulut pada 19 Desember 2018 itu, masing-masing SK Nomor 542 Tahun 2018 tentang peresmian dan pengangkatan PAW Risdianto Yambo, sebagai anggota DPRD menggantikan Ahmad Sabir, SK Gubernur Nomor 525 Tahun 2018 tentang peresmian dan pengangkatan PAW Sri Rahayu Monoarfa, sebagai anggota DPRD menggantikan Alfrets Nelson Paath, dan SK Gubernur Nomor 526 Tahun 2018 tentang peresmian dan pengangkatan PAW Johana Pelafu, sebagai anggota DPRD  menggantikan Bob Paputungan.

Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota DPRD PAW tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit mengucapkan selamat kepada ketiga anggota DPRD Kota Kotamobagu yang baru diambil sumpah dan dilantik.

“Selamat bekerja dan berjuang bersama para anggota yang lainnya, dalam mengemban amanah rakyat sampai berakhirnya masa jabatan. Kami percaya ketiga saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Djelantik berharap ketiga anggota DPRD Kota Kotamobagu yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan anggota DPRD lainnya, ketika menjalani agenda dan kegiatan penting yang harus dilaksanakan demi kemajuan daerah.

“Tugas dan fungsi anggota dewan terhitung sejak satu Januari, dan akan dilaksanakan secara bersama. Tugas yang dimaksud bersifat kordinasi terhadap kegiatan dan perencanaan, monitoring sekaligis pengawasan pada kinerja DPRD, serta menyebarluaskan informasi, sosialisasi dan kinerja dewan perwakilan. Seperti hasil kerja studi banding, bimtek dan peraturan-peraturan daerah,” terangnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Ketua DPD II PAN Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii, unsure Forkopimda, Ketua KPU Kota Kotamobagu bersama anggota, Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu bersama anggota, Sekkot Kotamobagu Adnan Massinae, serta para tamu undangan lainnya.

(nisar)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button