Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolmong

Yasti Tantang Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Lakukan Sumpah Pocong, Jainuddin Pilih Proses Hukum

BOLMORA.COM, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, menantang mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii, untuk melakukan sumpah pocong. Pasalnya, Ketua DPD II PAN Kota Kotamobagu itu tak kunjung mengakui utang kepada Yasti, sebesar Rp2,5 miliar, yang dipinjam sejak 2013 lalu.

Tantangan sumpah pocong ini dikatakan Yasti, karena dirinya malah diopinikan memutarbalikkan fakta soal utang tersebut.

“Kalau saya bohong, semua keluarga saya mati dengan tersiksa. Tapi, jika dia (Jainuddin) yang bohong, maa keluarganya mati tersiksa,” ucap Yasti, di Agra Coffee Kelurahan Matali, Minggu (6/1/2019).

Pada kesempatan itu, Yasti yang didampingi Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, menceritakan proses awal peminjaman uang Rp2,5 miliar, oleh Jainuddin kepadanya.

“Pada waktu itu, papa Et (Jainuddin) telefon saya, bahkan mengunjungi saya untuk meminta dipasangkan dengan ibu Tatong pada Pilwako 2013. Saya tanya, apakah papa Et punya uang?. Nah papa Et pun menjawab ada Rp2,5 miliar. Saya tanya lagi liquid (dalam bentuk cair), katanya iya liquid. Kenyataannya, setelah deklarasi pasangan TB-JaDi pada bulan Februari 2013, yang dihadiri Ketua Umum PAN pak Hatta Rajasa, uang Rp2,5 miliar yang ia janjikan ternyata tidak ada,” terangnya. 

“Saya kesal saat mengetahui uang Rp2,5 miliar yang beliau janjikan untuk oprasional kampanye tidak ada. Saya pun menayakan kejelasan uang itu kepadanya. Dirinya menjawab bahwa ‘sedang ini papa Et pe doi Pogogutat (uang gotong royong) nyanda ada, apalagi mopake bayar akang kampanye, kalo bole ibu ketua kese pinjam akang Rp500 juta’. Saya heran, loh baru seminggu deklarasi sudah tidak punya uang. Kebetulan, malam itu ada uang Rp500 juta di rumah untuk sumbangan Masjid pak Hatta Rajasa. Tapi dalam hati biarlah, sumbangan nanti saya ganti. Uang itu saya berikan tanpa kwitansi, catat ya, tanpa kwitansi, karena saya percaya beliau,” ulas Yasti.

H-10 sebelum hari pencobloan, Yasti kembali memanggil Jainuddin untuk menanyakan terkait uang Rp2,5 miliar yang dijanjikan sebelumnya. Namun, bukan uang yang dibawa, Jainuddin malah membawa tiga buah sertifikat lengkap dengan surat perjanjian yang dia buat sendiri.

“Jadi, jaminan itu bukan saya yang minta, tapi diserahkan sendiri oleh papa Et. Bahkan, waktu itu karena terlanjur kecewa, surat perjanjian itu tak lagi saya baca. Nanti tahun 2015, dan kemudian melihat dan menandatangani perjanjian itu, ternyata hanya 3 buah sertifikat yang isinya tanah 3 hektare di Desa Abak. Kalau tidak percaya, bole cek tanda tangan papa Et, dan saya di laboratorium forensik,” pugkasnya.

Menurut Yasti, jika dikonversi, nilai 3 buah sertifikat itu tidak sebanding dengan piutang yang diberikan. Bahkan jauh dari total Rp2,5 miliar yang dipinjamkan ke Jainuddin Damopolii.

“Sertifikat tanah 3 hektare, jika dibandingkan dengan uang yang saya pinjamkan perbandingannya jelas sangat jauh. Lagi pula tanahy itu sampai sekarang tidak pernah saya lihat,”ungkapnya.

Menanggapi tantangan itu, Jainudin Damopolii mengaku enggan jika dilakukan sumpah pocong.

Kendati demkian, ia mengakui bahwa di tahun 2013 saat pencalonan memang tidak memiliki uang untuk pembiyayaan pemenangan pasangan TB-JaDi.

“Jika diminta sumpah pocong saya lebih memilih proses hukum. Soal modal saya waktu kampanye dulu, itu bukan uang, karena memang waktu itu saya tidak memiliki uang. Midal saya yah itu, KTP 15.000 bukan uang, kan itu modal juga,” katanya, Senin (7/1/2018).

(agung)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button