Areal Steril di Depan Kantor Wali Kota Kembali Jadi Tempat Parkir
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Ruas jalan Ahmad Yani Kotamobagu, tepatnya di areal depan kantor Wali Kota Kotamobagu kembali menjadi lahan parkiran kendaraan bermotor.
Pantauan BOLMORA.COM, areal yang dipasangi tanda rambu lalu lintas dilarang parkir ini malah dijadikan tempat parkir, terutama oleh pengendara kendaraan beroda dua.
Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Masinae, ketika ditemui Kamis (18/1/2018), mengimbau kepada dinas terkait untuk lebih intens memeriksa sekaligus menjaga areal tersebut.
“Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja harus lebih intens mengawasi areal ini. Sudah jelas, kalau sudah ada tanda larangan parkir,” ujar Adnan.
Menurutnya, areal tersebut harus rajin disosialisasikan agar para pengendara bisa menyadari bahwa tempat tersebut bukan tempat parkir kendaraan.
“Lahan parkir sudah disediakan, tepatnya di depan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga. Diharapkan hal tersebut terus disosialisasikan,” imbuh Adnan.(me2t)



