Pemkab Bolmong Terima LHP Tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Sulut
BOLMORA.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja tahun anggaran 2021 pada semester satu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
LHP tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi, S.E.,M.M.,Ak di Gedung BPK RI Perwakilan Sulut di Jalan 17 Agustus Manado. Rabu, 22 Desember 2021.
Menurut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi, LHP atas kepatuhan tersebut menyajikan informasi mengenai kepatuhan entitas yang diperiksa dalam mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapannya, hasil pemeriksaan dapat mendorong tata kelola keuangan Negara yang lebih baik untuk mencapai tujuan Negara sesuai dengan visi BPK,” katanya.
Karyadi menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2021, BPK RI Perwakilan Sulut memberikan kesimpulan sesuai kriteria. Kesimpulan pemeriksaan ini merupakan pernyataan atas keyakinan untuk menjawab tujuan pemeriksaan.
Selanjutnya Karyadi meminta Kepala Daerah segera menyampaikan perkembangan tindak lanjut yang dilakukan BPK sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diserahkan.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, pihaknya bersama DPRD akan segera menindaklanjuti terkait hasil pemeriksaan yang tertuang di LHP .
“Tentu kami bersama DPRD akan terus menindaklanjuti hasil pemeriksaan untuk diperbaiki sesuai regulasi, dengan harapan Kabupaten Bolmong kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya.
Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone menambahkan, LHP yang diterima merupakan pemeriksaan pada semester pertama.
Rio mengaku masih banyak hal yang akan segera ditindaklanjuti dalam rangka menghadapi audit rinci pad awal Januari 2022 mendatang.
“Tentu terus diingatkan para pimpinan OPD untuk terus benahi apa yang masih menjadi catatan BPK RI Perwakilan Sulut, termasuk temuan berulang. Nah, ini masih ada kesempatan untuk secepatnya diselesaikan,” katanya.
(Agung)