Parpol Inginkan Dapil di Kotamobagu Dibagi Empat
BOLMORA, POLITIK – Usulan pada rapat kerja terkait penataan daerah pemilihan (Dapil) Pemilu 2019, yang dilaksanakan di Ruangan Tuwanggoy Restoran Hotel Sutanraja Kota Kotamobagu, Jumat (15/12/17), mayoritas partai politik (Parpol) se-Kota Kotamobagu menginginkan pemekaran dapil.
Usulan pertama disampaikan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Kotamobagu, Sudirman Mamonto. Menurut dia pemekaran dapil mendekatkan wakil rakyat kepada pemilih dan daerah yang diwakilinya.
“Karena itu Partai Golkar mendorong KPU Kota Kotamobagu untuk memperjuangkan dapil di Kota Kotamobagu menjadi empat. Kami siap lahir bathin untuk itu, kalau perlu hingga ke Jakarta kami akan kawal,” ujarnya, yang disambut aplous oleh peserta rapat yang terdiri dari pengurus parpol se-Kota Kotamobagu.
Menurut Sudirman, pemekaran dapil juga berdampak pada dukungan rakyat terhadap parpol.
“Selama ini yang terjadi adalah ketidakadilan, dan banyak masyarakat merasa tidak terwakili. Nah, dengan adanya pemekaran dapil, maka akan berdampak pada percepatan pembangunan wilayah yang diwakilinya, jadi lebih efektif,” imbuhnya.
Pun usulan Partai Golkar tersebut didukung penuh beberapa parpol yang hadir. Di antaranya PKS, Nasdem, Gerindra, PBB, PKB, PPP, PAN, dan Perindo. Hanya satu partai yang berkeinginan dengan bentuk tiga dapil yang berlaku seperti sekarang ini. Sementara, PSI belum menentukan sikap, sedangkan Hanura dan PDI Perjuangan tidak hadir di rapat.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Kota Kotamobagu Aditya Tegela, yang memimpin rapat menegaskan bahwa pertemuan perdana kali ini masih sebatas meminta masukkan dari parpol yang ada di Kota Kotamobagu.
“Jadi, KPU Kota Kotamobagu tidak sedang memberikan usulan, jangan sampai salah mengerti. Setelah rapat ini, selanjutnya KPU Kota Kotamobagu akan membawa rumusan dan pokok-pokok pikiran ini ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sulawesi Utara. Namun, sebelumnya akan didahului dengan penyampaian usulan tersebut ke publik,” kata Aditya.
Yang perlu dipahami, sebagaimana disampaikan Amir Halatan, Komisioner KPU Kota Kotamobagu, ketika Pemilu 2014 silam KPU Kota Kotamobagu juga sempat mengusulkan empat dapil ke KPU RI.
“Namun, lantaran tidak kuat alasannya, maka KPU RI menetapkan KPU Kota Kotamobagu hanya tiga dapil. Karena itu, dalam pertemuan kali ini harus juga diperkuat dengan alasan-alasan yang mendasar. Agar, ketika diperjuangkan di pusat bisa meyakinkan dan diloloskan,” cetus Amir.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Asisten I Pemkot Kotamobagu Nasrun Gilalom dan Kepala Badan Kesbang Pol Kota Kotamobagu Irianto Mokoginta itu, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu Virgina Olii, juga sempat membeberkan data terakhir jumlah penduduk Kota Kotamobagu.
Menurutnya, jumlah penduduk Kota Kotamobagu hingga 30 November 2017 sebanyak 127.189 jiwa.
“Jumlah tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Kotamobagu Utara 18.097 jiwa, Kotamobagu Timur 31.668 jiwa, Kotamobagu Selatan 32.339 jiwa dan Kotamobagu Barat 45.085 jiwa,” beber Virginia.
Meski demikian, pihaknya tetap menunggu data yang akan diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Biasanya Kemendagri yang akan menyerahkan data kependudukan ke KPU RI, yang kemudian akan diteruskan ke KPU Kabupaten/Kota. Nah, data dari pusat itulah yang valid, karena sudah melalui pemutakhiran dan sinkronisasi,” bebernya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, selain Komisioner KPU Kota Kotamobagu lainnya, seperti Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon, Komisionaer Asep Sabar, Iwan Manoppo dan Sekretaris Frans Manoppo, hadir juga Ketua Panwsalu Kota Kotamobagu Musly Mokoginta, dan tami undangan lainnya.
Rencananya Sabtu (16/12/17), KPU Kota Kotamobagu akan mengundang stakeholder dan tokoh masyarakat serta para camat guna meminta masukkan terkait dapil.(**/me2t)