BOLMORA.COM, BOLMONG — Meski sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait pengisian kursi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), nyatanya hingga hari ini Sulhan Manggabarani pemegang SK tersebut belum juga dilantik.
Sulhan saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya sudah memasukan SK ke DPRD Bolmong sejak 29 Juni lalu. Namun hingga saat ini belum ada kelanjutan oleh pihak DPRD.
“Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018, usulan pergantian disampaikan dalam Rapat Paripurna selanjutnya Ketua DPRD melakukan pengusulan ke bupati, kemudian Bupati Bolmong meneruskan ke Gubernur untuk diterbitkan SK,”ucap Sulhan saat diwawancarai, Senin (02/08).
Menurut Sulhan, ia telah mengantongi SK sejak tanggal 16 Juni 2021, yang telah ditandatangani langsung oleh Sekjen dan Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto.
“Setelah menerima SK saya langsung memasukan ke DPRD untuk diproses,” ujar Sulhan.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling saat dikonfirmasi via seluler mengaku bahwa SK tersebut sementara berproses.
“Sementara berproses sesuai mekanisme,”kata Welty.
Namun saat ditanya sejauh mana kelanjutan proses mekanisme tersebut, Welty belum menjawab.
Begitu pun Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis A Hatam belum memberikan jawaban saat dihubungi via seluler.
Sementara itu Plh Ketua DPD II Golkar Bolmong Ali Imran Aduka, mempertanyakan belum diprosesnya pelantikan Sulhan sebagai Wakil Ketua II DPRD Bolmong.
“Alasan apa Ketua DPRD belum memproses SK tersebut,”ujar Ali.
Ali mengatakan, jika ada keraguan dalam SK tersebut, harusnya Ketua DPRD memerintahkan Sekretariat DPRD untuk mengkroscek ke DPP Partai Golkar.
“Sebab tidak ada alasan untuk tidak melantik Sulhan yang sudah memegang SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Golkar,”kata dia.
Menurut Ali, dengan tidak berprosesnya SK yang sudah dimasukan ke DPRD justru menimbulkan dugaan adanya upaya memperlambat pelantikan Sulhan.
“Kalau tidak berproses berarti ada upaya memperlambat pelantikan saudara Sulhan,” jelas Aduka.
(Agung)