Regional

UPT BP2MI Manado dan Pemkab Mitra Bahas Kesepakatan Perlindungan PMI

BOLMORA.COM, MITRA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado,  Senin (29/11/2021), mengunjungi Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Kunjungan ke Pemkab Mitra yang dipimpin langsung Kepala UPT BP2MI Hendra Makalalag tersebut, dalam rangka memenuhi undangan rapat koordinasi teknis dengan pihak Pemkab.

Menurut Hendra, rapat ini merupakan koordinasi teknis persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Pemkab Minahasa Tenggara dan BP2MI sepakat untuk bekerja sama dalam hal pelindungan pekerja migran Indonesia. Rencananya penandatanganan Nota Kesepakatan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Untuk itu, Pemkab Mitra mengundang kami untuk membicarakan teknis form rencana aksi yang merupakan lampiran dari nota kesepakatan yang dimaksud,” ungkapnya.

Dikatakan, nota kesepakatan antara Pemkab Mitra dan BP2MI adalah bukti sinergi positif antara pemerintah pusat dan daerah, untuk melaksanakan amanat Undang-Undang.

“Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia khususnya pasal 41 mengamanatkan bahwa, pemerintah kabupaten/kota memiliki tugas dan tanggung jawab melaksanakan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia dalam semua aspek, mulai dari pra penempatan, penempatan hingga pasca penempatan,” papar Hendra.

“Dengan adanya nota kesepakatan, maka pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017,  guna memberikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia,” timpalnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Mitra David Lalandos mengatakan, pihaknya mengundang UPT BP2MI Manado dengan tujuan agar nota kesepakatan yang akan segera disahkan nanti dapat disusun sesuai dengan regulasi yang tepat.

“Kami mengundang Pak Hendra dan tim, karena sebentar lagi nota kesepakatan akan ditandatangani. Jadi, kami ingin memastikan bahwa semua poin-poin yang akan disepakati sudah sesuai dengan regulasi dari Pemkab dan BP2MI,” ujar David.

Dalam rapat ini, Pemkab Mitra diwakili oleh Sekretaris Daerah David Lalandos dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ferry Uway.

Sedangkan dari UPT BP2MI Manado, dihadiri oleh Hendra Makalalag selaku Kepala UPT dan Maxmillian Lolong, selaku Plt Kasub Koordinator Penyiapan Penempatan.  

(*/Redaksi)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button