PANDEMI & PENDIDIKAN
Oleh : Ahmad, M.Pd
ORGANISASI KESEHATAN DUNIA (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020 menetapkan bahwa wabah Pandemi covid-19 merupakan pandemi global. Status global ditetapkan karena Pandemi covid-19 telah menyebar hingga ke 118 negara didunia. Keadaan ini sangat mempengaruhi banyak sektor kehidupan masyarakat, tidak terkecuali sektor pendidikan. Jika sebelum adanya pandemi, proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik. Maka setelah adanya pandemi, proses belajar mengajar telah berubah, yang awalnya secara tatap muka (PTM) menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dipersepsikan sebagai pembelajaran inovasi abad 21.
Kami Para guru setiap harinya (di hari kerja) berangkat ke sekolah demi melaksanakan tugas seperti biasanya bahkan di masa pandemi ini. Hanya saja, ada semangat yang berkurang yang kami rasakan. Jika di masa normal kami sangat bersemangat ke sekolah dikarenakan kami dapat berinteraksi secara langsung dengan peserta didik, maka di masa pandemi ini semua itu seolah hilang.
Interaksi dengan peserta didik, canda tawa, dsb merupakan sebuah suntikan semangat untuk mani bahkan menjadi hal yang sangat kami nikmati selama menjadi guru. Memberikan materi pembelajaran dan memantau secara langsung proses belajar mengajar adalah hal yang membuat “mengajar” itu menjadi hal yang sangat bernilai dan berharga.
Tetapi setelah adanya pandemi ini, para guru, peserta didik, dan bahkan para orang tua dari peserta didik dipaksa untuk beradaptasi dengan kondisi ini. Sebuah kondisi yang mengharuskan peserta didik dan orang tua menghabiskan waktu dirumah dengan menjalani rutinitas yang berbeda dari situasi normal. Adanya pandemi tidak bisa dijadikan alasan untuk proses belajar mengajar tidak terlaksana dikarenakan itu sudah menjadi kewajiban seorang guru untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung sebagaimana mestinya sebagai bagian dari tupoksinya dan itu sudah menjadi hak dari peserta didik untuk tetap mendapatkan proses belajar mengajar yang semestinya.
Jika menjadikan pandemi sebagai alasan tidak berjalannya proses belajar mengajar, maka ini akan berakibat buruk terhadap peserta didik, dimana kemampuan berpikir mereka akan tumpul dan pastinya akan berpengaruh terhadap kelangsungan pendidikan di Indonesia.
Untuk mencegah terjadinya hal ini, maka pihak pemerintah terkhusus Kementrian Pendidkan dan Kebudayaan mengambil langkah dengan menginstruksikan agar dilaksanakannya proses pembelajaran jarak jauh (PJJ), dimana PJJ ini dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan), tentunya dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek yang dibutuhkan.
Lantas bagaimana dengan tanggapan dari kami para pendidik? Tentu saja pada awalnya kami merasa kebingungan karena hal seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya. Tapi mau tidak mau, kami harus memaksakan diri untuk beradaptasi dengan kondisi ini. Kami pun mulai mengikuti berbagai macam sosialisasi dan diklat sebagai persiapan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh ini. Dan pada akhirnya, pembelajaran jarak jauh pun dapat dilaksanakan, meskipun pada awalnya masih banyak sekali kekurangan dari segi teknis pelaksanaanya. Tetapi ini sudah menjadi awal yang cukup baik mengingat persiapan yang dilakukan cukup terbatas.
Pada umumnya, proses pembelajaran jarak jauh ini dilakukan secara daring dengan memanfaatkan berbagai macam platform/media online, seperti grup WA, Telegram, dll. Guru menyiapkan materi pembelajaran sesuai dengan kurikulum, tetapi materi ini disederhanakan dalam bentuk materi esensial dengan tujuan agar materi pembelajaran ini tidak memberatkan peserta didik. Karena bagaimana pun juga, pemahaman peserta didik akan materi pembelajaran melalui daring, pasti tidak akan sebaik melalui pembelajaran secara tatap muka. Jika dengan pembelajaran tatap muka, guru dapat memantau secara langsung proses belajar mengajar dan memantau pemahaman peserta didik akan materi pembelajaran. Maka jika melalui daring, maka peserta didik harus berusaha sendiri memahami materi pelajaran tanpa adanya bimbingan langsung dari guru. Hal ini pasti akan terasa sulit untuk sebagian besar peserta didik.
Adanya bimbingan langsung dari guru pun belum tentu menjamin pemahaman peserta didik akan materi pembelajaran, apalagi jika tidak adanya bimbingan atau pendampingan secara langsung. Disinilah peran penting orang tua untuk mendampingi anak-anaknya selama pembelajaran jarak jauh ini diberlakukan.
Namun pada kenyataannya, hampir semua orang tua dari peserta didik, merasa tidak sanggup untuk mendampingi anak-anak mereka dalam proses pembelajaran jarak jauh ini. Alasan utamanya adalah karena para orang tua disibukkan dengan pekerjaan mereka. Hal ini dapat dimaklumi, namun para orang tua juga harus menyadari pentingnya pendampingan kepada anak-anak mereka untuk memastikan anak-anak mereka melaksanakan pembelajaran dengan baik. Pada akhirnya, banyak orang tua yang meminta agar anak-anak kembali bersekolah. Tapi hal ini tidak dapat dilakukan mengingat adanya virus yang dapat mengancam keselamatan para peserta didik.
Pada akhirnya, pihak pemerintah memperbolehkan para guru untuk melakukan pembelajaran secara luring dengan cara mengunjungi para peserta didik di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menjawab tuntutan dari para orang tua yang ingin anak-anak mereka mendapat bimbingan secara langsung dari para guru dan bukan hanya sekedar memberi tugas dalam bentuk LKPD atau tugas-tugas online. Tentu saja hal ini menjadi tugas tambahan untuk para guru yang mau tidak mau harus dilaksanakan sebagai bagian dari tupoksi dan pengabdian seorang pendidik. Para guru membuat LKPD sesederhana mungkin agar mudah dipahami oleh peserta didik. Setelah itu guru membagikan LKPD tersebut secara langsung dari rumah ke rumah para peserta didik. Tidak hanya itu, para guru juga melakukan pembimbingan secara langsung dari rumah ke rumah yang mana ini sangat menguras tenaga para guru. Tetapi sekali lagi, ini sebagai bentuk pengabdian seorang pendidik untuk memastikan para peserta didik mendapat hak mereka atas pendidikan.
Setelah proses pembelajaran jarak jauh dapat terlaksana, maka tugas berikutnya seorang guru adalah melakukan penilaian dan evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik. Mengingat di masa pandemi ini, proses belajar mengajar tidak dapat berjalan maksimal, maka seorang guru pun harus mempunyai banyak pertimbangan dalam melakukan penilaian terhadap hasil belajar peserta didik. Banyaknya keterbatasan dari peserta didik dalam melalui proses pembelajaran jarak jauh ini tidak boleh dijadikan patokan untuk memberikan nilai yang rendah kepada peserta didik. Seorang guru harus bijak dalam melakukan penilaian selama pembelajaran jarak jauh diberlakukan. Jika guru memberikan nilai yang rendah kepada peserta didik selama masa pandemi ini, maka dikhawatirkan ini akan berdampak terhadap motivasi belajar peserta didik yang akan semakin menurun.
Perlu disadari bersama bahwa pembelajaran jarak jauh saat ini masih menjadi beban bagi para guru, para orang tua peserta didik bahkan peserta didik sendiri. Evaluasi secara komprehensif perlu dilakukan pemangku kepentingan agar kualitas pendidikan tidak merosot. Intinya, diperlukankan kerja sama dari semua pihak dalam hal ini pihak sekolah, komite sekolah, tokoh masyarakat, bahkan pemerintah terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan agar proses pembelajaran di masa pandemi ini dapat tetap berjalan dengan baik, sehingga pendidikan di Indonesia dapat mengalami peningkatan selama masa pandemi, atau setidaknya tidak mengalami penurunan dikarenakan adanya pandemi. Dan semoga pandemi ini dapat segera berlalu, Aamiin YRA.(*)
Penulis adalah seorang Guru Mata Pelajaran Bahasa Inggris di SMP Negeri 2 Gorontalo