Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Boltim

Tim KPK RI Sambangi Pemkab Boltim, Ad Apa Ya?

BOLMORA, BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH, Senin (5/11/2018), menerima kunjungan dua personel dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kunjungan dua personel KPK, masing-masing Muhammad Indra Furqon, dan Nexio Helmut, adalah untuk melakukan validasi data aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP) Korsupgah di lingkungan Pemkab Boltim.

Pada pertemuan tersebut, bupati didampingi oleh Wakil Bupati Drs. Rusdi Gumalangit, dan Sekretaris Daerah Ir. Hi. Muhammad Assagaf.

Selanjutnya, tim KPK menuju ruang rapat sekda bersama wakil bupati dan sekda, untuk melaksanakan evaluasi penerapan aplikasi MCP pada Pemda Boltim, yang diwakili oleh 7 perangkat daerah teknis dalam pelaksanaan rencana aksi (Action Plan) terkait Program Pencegahan, Pemberantasan Korupsi Terintegrasi KPK.

Kunjungan KPK tersebut merupakan evaluasi tindak lanjut program  rencana aksi pencehagan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Boltim, yang nota kesepahamannya atau MoU telah ditandatangani oleh bupati dan wali kota se-Sulut, dengan KPK pada awal tahun 2018.

Pada evaluasi yang dilaksanakan di ruang rapat sekda tersebut, beberapa perangkat daerah yang mewakili Pemkab Boltim sebagai sampel, adalah Inspektorat Daerah, BPKPD, Bappelitbang, Dinas PMPTSP, BKP-SDM, Diskominfo, Dinas PMPD, Bagian Ortal dan Bagian PBJ/ULP.

Diketahui, sepuluh hari sebelum kunjungan tim dari KPK tersebut, Bupati Sehan Landjar telah menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah yang disasar terkait penerapan aplikasi MCP agar koperatif, dan segera melengkapi persyaratan yang telah dimintakan. Hal itu dimaksudkan agar pada saat evaluasi dapat diperlihatkan kepada tim KPK.

Beberapa item yang dievaluasi antara lain adalah :

1. Perencanaan (e-Planing), Penganggaran (e-Budgeting)
2. Pengadaan barang dan Jasa
3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu
4. Kapabilitas APIP
5. Manajemen ASN
6. Dana Desa
7. Optimalisasi Pendapatan Daerah
8. Manajemen Aset Daerah

Adapun inti dari evaluasi ini adalah, semua program serta kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan, diupayakan harus melalui aplikasi (e-government). Dalam evaluasi ini, KPK mengapresiasi Pemkab Boltim, karena telah berupaya secara maksimal untuk memenuhi persyaratan awal yang diminta, serta secara normatif Pemkab Boltim telah memperoleh nilai/skor 53 atau zona hijau dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota lain di Sulut, yang masih memiliki nilai/skor di bawah 50.

Dalam pertemuan itu bupati melalui Sekda Ir. Hi. Muhammad Assagaf, menyampaikan ucapan terima kasih kepada tamu dari KPK, karena telah berkunjung dan memberikan masukkan bagaimana menghindari terjadinya penyalagunaan jabatan dan wewenang di dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Pemkab Boltim.

‘Tentunya, Pemkab Boltim akan berupaya untuk memenuhi apa yang telah menjadi kewajiban, terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi. Ke depan, yang menjadi objek evaluasi tidak hanya terbatas pada 7 perangkat daerah ini saja, namun seluruh perangkat daerah yang ada di lingkuungan Pemkab Boltim, sesuai dengan penyampain dan petunjuk tim KPK,” terang Assagaf.

(ayax vay)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button