Mopuya Dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Tahun 2017
BOLMORA, BOLMONG – Desa Mopuya, Kecamatan Dumoga Utara, resmi dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan tahun 2017, yang ditandai dengan ditandatanganinya prasasti oleh Wakil Bupati Kabupaten Bolmong Yanny Ronny Tuuk, Kamis (23/11/2017) siang tadi.
Pada kegiatan pencanganan dan dialog lintas agama yang digagas Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) tersebut, wakil bupati dua periode ini mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan jiwa toleransi antar umat beragama, supaya terus tercipta keamanan di wilayah Kabupaten Bolmong.
“Diharapkan kepada masyarakat Mopuya untuk dapat menjaga predikat yang telah diberikan pemerintah sebagai Desa Sadar Kerukunan,” imbuh Yanny.
Pun dia berharap, kiranya pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi desa-desa khusunya yang ada di wilayah Bolmong untuk menumbuhkan jiwa dan kesadaran dalam kerukan antar umat beragama.
“Atas nama pemerintah daearh, saya berterima kasih kepada masyarakat Kecamatan Dumoga Utara yang terus mempertahankan kerukunan dan saling menghargai antar umat beragama,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Kecamatan Dumoga Utara khususnya Desa Mopuya merupakan barometer kerukunan antar umat beragama di Sulut. Bahkan Keberadaan enam rumah ibadah di Desa Mopuya Selatan belakangan ini mendapat perhatian dari wisatawan.
Tak hanya wisatawan lokal, namun wisatawan luar negeri pun sangat tertarik untuk berkunjung. Keunikannya, rumah ibadah yang ada di sana dibangun berdekatan, hanya dibatasi dinding sekira dua meter. Masing-masing Masjid Jami’ Al-Muhajirin, GMIBM (Gereja Masehi Injili Bolaang Mongondow), Pura Puseh Umat Hindu, Gereja KGPM Sidang Kalvari Mopuya, Gereja Katolik Santo Yusuf Mopuya, dan Gereja Pantekosta.(tr1/gnm)



