BOLMORA, KOTAMOBAGU – Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Kotamobagu mulai diperiksa.
“Tim dari Inspektorat sudah mulai memeriksa penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah, baik SD maupun SMP,” ujar Plt Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Sa’ir Lentang, kepada BOLMORA.COM, Kamis (16/11/2017) siang tadi.
Menurutnya, pemeriksaan sudah berlangsung sejak 6 November, dan akan berakhir pada 29 November mendatang.
“Hasilnya masih dikumpulkan oleh tim, kemudian akan dilaporkan. Diharapkan kepada sekolah-sekolah agar koperatif dan menyiapkan data-data yang akan diminta oleh tim pemeriksa,” imbuh Sa’ir.(me2t)