Polimdo dan PT.SATU TAMPA Teken Perjanjian Kerja Sama Penempatan dan Pengelolaan “Box Ditampung”
Perjanjian kontrak kerjasama ini berlaku selama 1 tahun yaitu sejak 16 Oktober 2024 hingga 16 Oktober 2025.

BOLMORA.COM,SULUT – PT.SATU TAMPA berkeinginan melakukan kerjasama dengan Politeknik Negeri Manado (Polimdo).
Untuk itu, Selasa (11/10/2024) dilakukan penandatanganan kontrak kerja sama oleh PT.SATU PINTU yakni, Nastiti Woro Hapsari, ST sebagai Project Manager dan Direktur Polimdo dra.Maryke Alelo, MBA.
Keduanya sepakat melakukan penampungan sampah botol plastik di “Box Ditampung” di lingkungan kampus.
Perjanjian kontrak kerjasama ini berlaku selama 1 tahun yaitu sejak 16 Oktober 2024 hingga 16 Oktober 2025.
PT.SATU TAMPA akan menyediakan peralatan yang dibutuhkan untuk pengelolaan Box Ditampung.
Polimdo sendiri wajib meletakkan Box Ditampung di lokasi yang strategis di lingkup kampus dengan maksud agar muda dilihat publik.
Adapun pengambilan sampah botol plastik yang terkumpul di Box Ditampung pada hari selasa dan jumat.
(Jane)