Kotamobagu

8 Siwa SMA Kena Razia SatPol PP Kotamobagu

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja SatPol PP Kota Kotamobagu, Selasa (2/10/2018), melakukan razia terhadap siswa di beberapa tempat yang diduga menjadi tempat nongkrong para siswa. Hal itu guna menindaklanjuti surat dari sekolah, terkait banyaknya siswa yang berada di luar sekolah saat jam belajar.

Dari hasil penelusuran SatPol PP, didapati sebanyak 8 siswa yang tidak masuk saat jam pelajaran sementara berlangsung.

“Kita dapat ada 8 siswa dari 2 sekolah, yakni 7 orang dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kotamobagu dan 1 Siswa dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kotamobagu,” ungkap Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat SatPol PP Kota Kotamobagu Bambang S. Dahlan.

Dia menerangkan, kedelapan siswa tersebut ditemukan sedang bermain di warung internet (Warnet) di sekitar MAN 1 Kotamobagu.

“Mereka kedapatan sedang main di warnet. Pemilik tempat tersebut pun langsung kita peringati untuk tidak kembali melayani para siswa di jam belajar. Jika kembali ke dapatan, maka warnet itu pasti akan kita tutup,” tegas Bambang.

Menurutnya, para siswa tersebut langsung dikembalikan ke sekolah masing-masing, nanti pihak sekolah sendiri yang akan membinanya.

“Jika kedapatan mengkonsumsi miras atau barang terlarang lainnya, kami segera memanggil orang tuanya. Tapi jika seperti ini, maka kami kembalikan ke sekolah masing-masing,” tutupnya.

(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button