8 Siwa SMA Kena Razia SatPol PP Kotamobagu

0
8 Siwa SMA Kena Razia SatPol PP Kotamobagu
Tampak para siswa saat diamankan SatPol PP
Advertisement

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja SatPol PP Kota Kotamobagu, Selasa (2/10/2018), melakukan razia terhadap siswa di beberapa tempat yang diduga menjadi tempat nongkrong para siswa. Hal itu guna menindaklanjuti surat dari sekolah, terkait banyaknya siswa yang berada di luar sekolah saat jam belajar.

Dari hasil penelusuran SatPol PP, didapati sebanyak 8 siswa yang tidak masuk saat jam pelajaran sementara berlangsung.

“Kita dapat ada 8 siswa dari 2 sekolah, yakni 7 orang dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kotamobagu dan 1 Siswa dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kotamobagu,” ungkap Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat SatPol PP Kota Kotamobagu Bambang S. Dahlan.

Dia menerangkan, kedelapan siswa tersebut ditemukan sedang bermain di warung internet (Warnet) di sekitar MAN 1 Kotamobagu.

“Mereka kedapatan sedang main di warnet. Pemilik tempat tersebut pun langsung kita peringati untuk tidak kembali melayani para siswa di jam belajar. Jika kembali ke dapatan, maka warnet itu pasti akan kita tutup,” tegas Bambang.

Menurutnya, para siswa tersebut langsung dikembalikan ke sekolah masing-masing, nanti pihak sekolah sendiri yang akan membinanya.

“Jika kedapatan mengkonsumsi miras atau barang terlarang lainnya, kami segera memanggil orang tuanya. Tapi jika seperti ini, maka kami kembalikan ke sekolah masing-masing,” tutupnya.

(me2t)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here