Warga Sudah Bisa Cek Fisik e-KTP
Virginia : Jika Sudah Terdata, Maka Langsung Dicetak
BOLMORA, KOTAMOBAGU—Bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), sudah bisa mengecek fisik kartu di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu.
“Masyarakat yang sudah melakukan perekaman sebelum tanggal 30 September lalu agar segera mengecek langsung ke kantor, apakah sudah bisa dicetak atau belum. Jika sudah terdata, maka langsung dicetak,” kata Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virginia Olii, ketika dihubungi media ini, kemarin.
Untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman, pihaknya masih tetap membuka kesempatan. Sebab sesuai surat edaran dari pemerintah pusat, batas waktu perekaman masih diperpanjang hingga pertengahan tahun depan.
“Jadi, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman segeralah datang ke kantor untuk melakukan perekaman e-KTP, karena masih diberi kesempatan hingga 2017 mendatang,” ujarnya.
Dijelaskan, ada warga yang telah melakukan perekaman, tapi belum mendapatkan fisik e-KTP, maka Disdukcapil akan menertibkan surat keterangan sebagai penggantinya untuk sementara waktu.
“Jika belum mendapatkan fisik e-KTP, kita akan menerbitkan surat keterangan bahwa, penduduk tersebut benar-benar sudah melakukan perekaman dan telah terdata dalam data base,” sebutnya.
Virginia menambahkan bahwa, pihaknya sudah turun di beberapa kelurahan dan desa untuk melakukan perekaman kepada warga yang sakit.
“Sudah 12 orang yang kita rekam langusng di rumah. Dan saya mengimbau, jika ada keluarga yang belum melakukan perekaman karena sakit, langusung saja hubungi kami,” pungkasnya.(me2t)



