Bawaslu Kabupaten Mitra Lakukan Pengawasan Penetapan DPT

BOLMORA.COM, MITRA — Badan Pengawas Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan pengawasan pelaksanaan penetapan Daftar Pemilih (DPT) untuk Pilkada serentak 2024.
Kegiatan rapat Pleno penetapan DPT KPU Minahasa Tenggara (Mitra) dilaksanakan di Aula Kantor KPU, Jumat 20 September.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Mario Gerson Lontaan, S.Pd Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menegaskan bahwa Bawaslu telah mengawasi dengan cermat setiap tahapan proses pemutakhiran data pemilih.
“Kami memantau mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih, hingga Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, serta akan terus melanjutkan pengawasan hingga ke tingkat Kabupaten,” ujar Mario.
Adapun masukan dari Bawaslu Minahasa Tenggara pada pleno terbuka rekap DPT tingkat kabupaten sebagai berikut :
1. Meminta penjelasan dari KPU terkait peregerakan data dari pleno PPK dan sudah dijawab oleh KPU.
2. Menanyakan terkait pemilih atas nama Sabriyan Halidu dan sudah dijawab oleh PPK bahwa pemilih yersebut sudah dimasukan kedalam daftar pemilih baru.
3. Meminta klarifikasi dari KPU terkait Model A- Rekap Kabko perubahan Pemilih apakah bisa diberikan ke Bawaslu dan sudah dijawab oleh KPU bahwa berdasarkan aturan yang ada tidak bisa diberikan.
4. Memberikan rekomendasi sebanyak 158 pemilih yang terdiri atas 59 pemilih Baru, 13 Pemilih Perbaikan Data dan 79 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat.
“Kami Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara juga aktif menjalin komunikasi dengan KPU serta memberikan saran dan imbauan agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat,” ucap Mario.
“Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan komitmen bersama antara KPU dan instansi terkait, diharapkan Pilkada 2024 Kabupaten Minahasa Tenggara dapat berjalan lancar, dengan hak pilih masyarakat yang terjamin dan terfasilitasi secara maksimal,” tutupnya.
(Mad)