FDW Serahkan SK Dan Ambil Sumpah / Janji ASN Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
Ini merupakan angkatan pertama dalam jabatan fungsional Kesehatan serta pencanangan E kinerja di Pemkab Minsel
MINSEL.Bolmora.com.
_.Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar, SH., pada hari Jumat, tanggal 13 September 2024 Menyerahkan SK ASN dan mengambil Sumpah/Janji ASN dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Kesehatan serta Pencanangan E-Kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Secara umum terdapat 3 urusan Pemerintahan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pada bagian ke Empat dan pada Pasal ke-9, salah satunya yaitu Urusan Pemerintahan Konkuren, dimana hal ini mencakup urusan Pemerintahan wajib yang berkaitan dengan Urusan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan memiliki cakupan skala yang sangat luas dalam melaksanakan dan memenuhi urusan-urusan tersebut bagi 242.463 Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan. Sementara di satu sisi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan saat ini hanya memiliki 3.690 ASN yang terdiri dari 3.091 ASN dan 599 P3K untuk melaksanakan berbagai urusan Pemerintahan.
Oleh sebab itu, Peningkatan Profesionalisme Pegawai melalui Pengangkatan CASN Menjadi ASN dan Pengangkatan Jabatan Fungsional, menjadi salah satu solusi dalam menjawab latar belakang masalah tersebut. Profesionalisme Pegawai diharapkan dapat mendorong kualitas kinerja untuk mempercepat proses dan hasil kerja, serta pemenuhan dan peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat menjadi lebih baik.
Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya kepastian hukum kepada Para CASN menjadi ASN dan untuk memenuhi kebutuhan dan keterampilan jabatan fungsional Kesehatan, sehingga diharapkan Ibu/Bapak yang sudah memiliki jabatan fungsional rapat bekerja lebih cepat, bekerja lebih tepat, bekerja lebih hebat dan bekerja lebih ikhlas.
Jumlah CASN yang diangkat menjadi ASN sebanyak 23 Orang (Tenaga Kesehatan Pada Formasi Tahun 2021) dan 1 Orang (Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan).
Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar, SH., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kita sangat bersyukur atas perjuangan dan usaha Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui BKN dan KEMENPAN RB, Sehingga CASN Kabupaten Minahasa Selatan dapat diangkat sebagai ASN dan dengan demikian maka wajib mengucapkan Sumpah/Janji sebagai ASN.
Oleh karena ini merupakan pengangkatan pertama kali dalam Jabatan Fungsional Kesehatan, maka Penjabat tersebut wajib dilantik dan diambil Sumpah/Janji. Dan selanjutnya diharapkan kepada semua Pejabat yang telah di sumpah /janji, untuk menunjukkan disiplin dan kinerja yang tinggi dalam mendukung usaha Pemerintah Daerah dalam menciptakan Transformasi Pelayanan Kesehatan yang lebih baik dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan.
Hadir dalam kegiatan ini, para Rohaniawan dan para PNS yang sudah menerima SK dan diambil Sumpah/Janji bersama dengan Keluarga.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Daerah dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
(Deki L).