Diduga Bawa Lari Perempuan di Bawah Umur, GS Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

0
Diduga Bawa Lari Perempuan di Bawah Umur, GS Diamankan Tim Resmob Polres Bitung
Terduga pelaku saat diamankan Tim Resmob Polres Bitung
Advertisement

BOLMORA.COM, HUKRIM – Seorang pria berinisial GS (24) diamankan Tim Resmob Polres Bitung, pada Minggu (25/9/2022) dini hari. GS diamankan karena diduga telah membawa lari perempuan yang masih berumur 13 tahun.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku GS adalah warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Dia diamankan sekitar pukul 00:30 WITA, di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu sore.

Kejadian awalnya saat korban ke luar rumah pada Selasa (20/9) siang, dengan alasan akan belajar kelompok. Namun, hingga beberapa hari korban tidak kunjung pulang. Sang ibu pun kemudian mencari keberadaan korban di rumah teman-temannya.

“Ibu korban lalu mendapat informasi bahwa korban diduga dibawa kabur oleh GS. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Maesa pada tanggal 22 September 2022,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Laporan ibu korban langsung direspon petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku, kemudian dilakukan penangkapan.

“Terduga pelaku juga terlibat beberapa kasus. di antaranya kasus senjata tajam. Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Hms Polda/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here