Pelaku Penganiayaan di Bolmong dan Kota Kotamobagu Sudah Diamankan Polisi, Keluarga Korban Diimbau Menahan Diri

0
Pelaku Penganiayaan di Bolmong dan Kota Kotamobagu Sudah Diamankan Polisi, Keluarga Korban Diimbau Menahan Diri
Tampak suasana di halaman RSUD Kotamobagu saat petugas kepolisian memberikan keterangan dan edukasi kepada sejumlah keluarga korban penganiayaan
Advertisement

BOLMORA.COM, HUKRIM — Personel Polres Kotamobagu bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan secara membabibuta terhadap 12 orang warga dan 3 ekor sapi, yang terjadi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kota Kotamobagu, pada Rabu (22/6/2022) sore tadi.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial IM (24), warga Desa Lolayan, Kabupaten Bolmong. Pelaku menganiaya para korban dengan menggunakan parang,” ungkapnya, Rabu malam.

Penganiayaan pertama kali terjadi di Desa Lolayan, sekitar pukul 16:30 WITA, dengan korban Abdul Halim Damapolii (49), warga Passi Timur, Kabupaten Bolmong.

“Korban saat itu sedang turun dari sepeda motor, kemudian langsung dianiaya oleh pelaku di bagian kepala,” kata Jules.

Setelah itu, pelaku menghentikan sepeda motor yang dikendarai warga, lalu membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Kota Kotamobagu.

“Saat di lampu merah Kelurahan Matali, Kota Kotamobagu, sekitar pukul 17:00 WITA, pelaku menganiaya pembonceng sepeda motor bernama Ceisya Apriani Dodo. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke arah Pobundayan,” jelasnya.

Aksi brutal pelaku rupanya tak berhenti sampai di situ. Saat melintas sepanjang jalan Pobundayan, pelaku kembali menganiaya beberapa warga yang berada di pinggir jalan. Pelaku lalu dikejar polisi bersama warga hingga ke arah perbatasan Pobundayan dan Tabang.

“Saat dikejar, pelaku masuk ke lahan penampungan sapi, lalu menganiaya tiga ekor sapi milik warga. Setelah itu pelaku beserta barang bukti parang akhirnya berhasil diamankan polisi. Pelaku kemudian dilarikan ke RSUD Pobundayan Kotamobagu, karena mengalami luka robek di bagian punggung,” tandas Jules.

Saat ini,12 orang korban penganiayaan dirawat di RSUD Pobundayan akibat mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polres Kotamobagu melakukan pengamanan di RSUD Pobundayan dan juga di rumah pelaku,” tuturnya.

Sementara itu, menurut keterangan Sangadi (kepala desa) Lolayan, pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Namun untuk mengetahui kepastian kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian masih menunggu pemeriksaan medis.

Pun tekait kejadian tersebut, Kombes Pol Jules mengimbau masyarakat khususnya para keluarga korban supaya dapat menahan diri dan tidak terpancing emosi.

“Warga diimbau tetap tenang dan mempercayakan penanganan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

(Hms Polda/Gun Mondo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here