Ketua LI-TIPIKOR : Kinerja Inspektorat Buruk
Percuma ada Inspektorat jika hal hal seperti ini tidak di kerjakan secara profesional

Bolmora.com.Minsel.
LOPANA, 5 Desember 2025.
Beberapa waktu terakhir ini masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) dihebohkan dengan berita terkait tuntutan ganti rugi (TGR) yang menyeret nama Sekda Minsel, sehingga menimbulkan pembahasan dimana-mana.
Terkait berita viral tersebut Ketua LSM LI-TIPIKOR, Toar Lengkong angkat bicara. Kepada awak media beliau mengatakan bahwa, terkait TGR yang menyeret nama besar tersebut , seharusnya Inspektorat sebagai pengawas harus transparan soal TGR karena salah satu kinerja inspektorat adalah memberikan keterbukaan informasi publik.
Bayangkan saja TGR ratusan juta bahkan ada juga menurut informasi yang didapat TGR nya mencapai lebih dari satu milyar rupiah.
“Berapa tahun pelanggaran administrasi terjadi dan inspektorat sebagai pihak terkait, tidak pernah secara terbuka merilis hal tersebut,” ujar Toar.
Ditambahkan pula oleh beliau bahwa seharusnya Inspektorat sebagai pihak yang terkait secara langsung dalam pengawasan memberikan warning berdasarkan data yang ada kepada para ASN agar jangan sampai hal tersebut menimpa mereka.
“Percuma ada inspektorat jika hal-hal seperti ini tidak di kerjakan secara profesional,” tambahnya.
LI-TIPIKOR kemudian meminta kepada Inspektorat Kabupaten Minsel untuk lebih terbuka, bila perlu memberi rilis kepada media untuk di publikasikan lewat media masing masing.
“Untuk itu saya meminta kepada Inspektorat untuk merilis siapa saja yang terkena TGR agar keterbukaan informasi publik sebagai mandat undang-undang bisa terlaksana, dan para oknum yang kena TGR segera menyelesaikan kasus TGR nya,” tegas Toar.
Menurutnya, kinerja inspektorat Minsel dinilai buruk dalam menangani kasus-kasus seperti ini dan terkesan tebang pilih.
Menurut Ketua LI-TIPIKOR Sulut, beberapa tahun terakhir ini juga ada dugaan kasus penyalahgunaan dana desa oleh Hukum Tua maupun pejabat Hukum Tua yang datanya telah masuk di meja inspektorat, malah mengendap tidak ada kejelasan sama sekali.
Jawaban yang sering di dengar ketika di tanya adalah, : ” kami sementara berkordinasi….. sabar ya”. Ujar ketua LI-TIPIKOR Sulut.
Memangnya untuk berkordinasi butuh berapa tahun?!. Ujar beliau dengan wajah heran….bisa ya cuma berkordinasi membutuhkan wkt bertahun tahun, padahal di inspektorat itu kan orang orang yang berkompeten, masakan sampai segitu lamanya.
Ada juga yang mengatakan bahwa inspektorat Minsel sebagai lembaga terkait langsung , seolah menyembunyikan soal ini sehingga menimbulkan korban.
Dugaan temuan TGR hingga ratusan dan milyaran rupiah itu tentunya bukan terjadi dalam beberapa bulan, tapi menurut mereka jika dilihat dari besaran nilainya, ini sudah bertahun-tahun tanpa adanya peringatan dari instansi terkait.
“Apa bentuk pengawasan Inspektorat jika ada temuan seperti itu,” tutup Ketua LSM LI-TIPIKOR Toar Lengkong.
Menurut Tokoh masyarakat tersebut, Inspektorat juga harus bertanggung jawab atas temuan-temuan tersebut karena sepertinya instansi ini tidak memberikan warning kepada oknum-oknum yang terkena imbas TGR, padahal instansi ini memiliki data-data lengkap setiap ASN di Pemkab Minsel.
Untuk mengkonfirmasi akan informasi ini awak media berusaha menghubungi Kepala Inspektorat Minsel. Hendra Pandeynuwu, baik secara langsung dengan mendatangi kantor beberapa kali namun oleh bagian penerima tamu mengatakan bahwa inspektur tidak berada di tempat.
Di hubungi lewat telepon genggam pun tidak memberikan jawaban yang pasti.
Bahkan ketika di konfirmasi lewat pesan WhatsApp hingga beberapa kali, beliau tidak memberikan jawaban sampai berita ini turun.
Atas temuan yang lagi viral ini, secara umum mereka menilai kinerja Inspektorat Minsel di nilai buruk dan meminta kepada Bupati Minahasa Selatan agar segera mengevaluasi untuk penyegaran di instansi terkait itu.
(DL).



