Astaga!, Seluruh Lembaga Adat Kelurahan Genggulang Mengundurkan Diri
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Peristiwa mengagetkan terjadi di Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya, seluruh lembaga adat atau yang sering disebut ‘Guhanga’ mengundurkan diri dari tugas dan tanggung jawab mereka.
Penguduran tersebut akibat tudingan Lurah Genggulang Tetty Olivia Mokoginta bahwasanya apa yang dilakukan lembaga Adat selama ini adalah pungutan Liar.
“Menurut Lurah, Ketua LPM dan Sekertaris LPM telah menyampaikan yang mana sanksi-sanksi yang dilaksanakan lembaga adat dianggap pungli karena tidak disetor ke LPM. Itu bahasa mereka saat pada rapat tanggal 29 agustus 2019 yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Genggulang,” uja Ketua Mustafa Potabuga beserta anggotanya, Sabtu (31/8) kemarin.
Menurutnya, tudingan tersebut menimbulkan persoalan ketidak kepercayaan kepada lembaga adat.
“Pengunduran ini, termasuk dari apa yang disampaikan mereka, bahwa dalam pelaksanakan tugas dan tanggung jawab kami selaku ketua dan anggota lembaga adat dan banyak hal-hal yang tidak sesuai antara keinginan lurah Genggulang dan keinginan kami selaku lembaga adat, yang pada akhirnya menimbulkan rasa tidak percaya,” ungkapnya.
Dia pun menerangkan, pengunduran diri seluruh Lembaga Adat Genggulang adalah hak sepenuhnya mereka selaku ketua dan anggota lembaga adat.
“Keputusan ini tidak akan berubah atau diubah oleh siapapun. Dan sejak pengunduran ini kami tanda tangani, kami bukan lagi ketua dan anggota lembaga adat kelurahan genggulang,” tambahnya.
Dilain pihak, Lurah sendiri, saat hendak dijumpai wartawan rumahnya, Minggu (1/9/2019) sekira pukul 11:30 WITA, Tetty Olivia Mokoginta tak berada di tempat.
Berikut nama-nama Lembaga Adat Kelurahan Genggulang yang mengundurkan diri
| 1. Mustafa Potabuga |
| 2. Rahman Lasene |
| 3. Johanes Mokoginta |
| 4. Hendra Mamonto |
| 5. Sutomo Mokodompit |
| 6. Sulow N Mokodompit |
| 7. Djufri Kolopita |
| 8. Idrus Ginoga |
(**/Me2t)



