Pemkab Bolmong Bakal Tarik Paksa Kendis di Tangan Mantan Pejabat
BOLMORA, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang, mengakui salah satu kendala aset, yakni kendaraan dinas (kendis) yang saat ini masih ada di tangan mantan pejabat.
“Persoalan aset, terutama kendaraan dinas merupakan pekerjaan berat Pemkab Bolmong. Maka dari itu, kami tegas untuk menarik kendaraan dinas tersebut,” ujar Tahlis, Rabu (27/9/2017).
Ditegaskan, jika para pemilik kendaraan dinas tersebut tidak segera mengembalikannya, maka pihaknya akan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penarikan paksa.
“Langkah persuasif sudah dilakukan dengan mengirimkan surat pemberitahuan, namun jika surat dan peringatan tidak diindahkan, maka kami akan menarik paksa. Bahkan akan bekerja sama dengan pihak Polres Bolmong, untuk menarik kendaraan dinas yang belum dikembalikan,” catusnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Pendayagunaan dan Pemindatanganan Badan Keuangan Daerah (BKD) Michael Junus mengatakan, sampai hari ini dari total 30 target yang akan ditarik, sudah empat kendaraan dinas yang ditarik.
“Melalui Tim Pemburu Aset, kami menargetkan Jumat pekan ini 30 kendaraan dinas tersebut sudah tertarik semuanya,” imbuhnya.(gnm)



