DPRD Provinsi Sulut Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban Tahun 2022 dan Penyampaian KUA-PPAS APBD 2024
BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (18/7/2023) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun anggaran 2022, serta penyampaian penjelesan Gubernur terhadap KUA-PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut J Victor Mailangkay dan Jems Artur Kojongian.
Rapat itu juga dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw dan Sekprov Steve Kepel.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam kesempatan tersebut mengatakan, secara eksplisit pelaksanaan Anggaran APBD Sulut 2022 telah dilaksanakan secara baik, akuntabel, transparan, serta sesuai kaidah-kaidah demi mencapai output dan outcome yang bernilai guna bagi pembangunan dan kemajuan daerah ini.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Provinsi Sulut yang telah bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen untuk saling mendukung di dalam menyelesaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 ini.
Usai Rapat dilaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD Sulut disaksikan Wagub Steven OE Kandouw, Sekprov Steve Kepel, Sekwan Sulut Sandra Moniaga dan para pejabat eselon ll dan lll di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat juga dihadiri sejumlah Anggota DPRD Sulut dan dinyatakan korum.
(Advetorial DPRD Provinsi Sulut)