✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Bolmong

Fatwa MUI Aliran Laduna Ilma Nurul Insan Dinyatakan Sesat, Ini Penjelasan Sukron Mamonto

BOLMORA.COM, BOLMONG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulut mengeluarkan Fatwa Sesat, terhadap Aliran Tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan (LINI), pimpinan Sukron Mamonto di Desa Lolak Tombolango Kecamatan Lolak.

Fatwa sebanyak 10 halaman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI Sulut KH Abdul Wahab Abdul Gafur Lc, Ketua Komisi Fatwa Drs KH Abdurrahman Latukau, dan Sekretaris Dr. Evra Willya MAg, tertanggal 8 Agustus 2019.     

Putusan Ketua Umum MUI Sulut, Abdul Wahab Abd. Gafur diambil berdasarkan sidang Komisi Fatwa dengan menghadirkan saksi-saksi dan pimpinan aliran Tasawuf LINI, Syukron Mamonto.

Fatwa ini keluar atas permintaan yang diajukan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama Kecamatan Lolak, Budiarjo Tumbol, pada 18 April 2019 lalu.

“Benar, itu adalah putusan yang diambil oleh MUI Sulut berdasarkan beberapa kali sidang Komisi Fatwa. Sidang tersebut menghadirkan saksi-saksi dan Syukron Mamonto sendiri. Aliran tersebut ada bukunya. Yang dinyatakan sesat itu ajarannya,” aku KH Abdul Wahab, Selasa (13/8).

Diketahui, Syukron adalah Ketua Partai Nasdem Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sekaligus calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong terpilih, periode 2019-2024, dan digadang-gadang sebagai salah satu calon kuat Wakil Ketua DPRD Bolmong.

Mengenai hal tersebut, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow selaku pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem ikut angkat bicara. 

Menurutnya, Dia sangat menghormati keputusan MUI Provinsi Sulawesi utara, tentang keberadaan Aliran tersebut.

“Sebagai pemerintah daerah menghormati serta sangat meyakini keputusan MUI Provinsi Sulawesi utara yang diberikan otoritas melakukan kajian terhadap aliran-aliran yang keluar dari ajaran islam,” katanya.

Dikatakan Yasti, pihaknya siap menindaklanjuti keputusan tersebut agar tidak meresahkan warga Kabupaten Bolmong, khususnya yang berdomisili di ibukota Lolak. 

Untuk itu, bupati akan memerintahkan Badan Kesbangpol Linmas, agar segera melakukan koordinasi dengan Pihak kepolisian, dan Kementerian Agama Kabupaten Bolmong

“Kami akan melarang organisasi tersebut beraktivitas, sesuai dengan hasil putusan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Utara,” terang bupati.

Terkait jabatan Sukron sebagai Ketua Nasdem Bolmong, Yasti menyatakan, akan melaporkan hal tersebut ke DPP Partai Nasdem, lewat Majelis kode etik, untuk menentukan posisi Sukron.

“Selaku Dewan Pertimbangan DPP Nasdem Saya tentunya akan menyampaikan hal tersebut ke DPP Nasdem,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sukron mengaku tidak pernah melakukan apa yang disangkakan MUI.

“Pokok ajaran kami adalah Alquran dan hadis, sesuai syariat Islam, tidak ditambah atau dikurangi,” ungkap Sukron, saat dikonfirmasi BOLMORA.COM via ponselnya.

Dikatakan Sukron, bahwa MUI tidak pernah melakukan konfirmasi ke pihaknya. Ia mengaku sudah menemui MUI untuk memberi penjelasan, terkait perkumpulan

“Setelah itu tidak ada konfirmasi, tidak ada tabayun yang benar, tidak ada pertanyaannya, tahu-tahu sudah keluar fatwa, dibidik dulu dong,” kata dia.

Ia menyayangkan fatwa MUI. Dirinya juga mengaku selalu terbuka, untuk menjelaskan tentang LINI.

“Rumah saya selalu terbuka, tidak ada yang perlu ditakutkan, tausiyah saya tidak menyimpang selama di Bolmong,” kata dia

Ia mengungkapkan, Laduna Ilma telah pecah.

Ada Laduna Ilma lain yang mengajarkan hal hal bertentangan dengan ajaran Islam.

“Mereka katakan kami, di kambing hitamkan, padahal ajaran itu dibawa oleh imam-imam lain,” kata dia.

Menurut dia, hal itu perlu diklarifikasi dan dijelaskan secara utuh.

“Selama ini saya tidak pernah tersembunyi pada pihak manapun,” kata dia.

Ia pun sedikit bercerita tentang sejarah keikutsertaannya di Laduna Ilma. menurutnya, dirinya ikut sejak tahun 90an. 

Semenjak pendiri Laduna Ilma mangkat dirinya sebagai pimpinan pada 2010, terjadi pergeseran sudut pandang berbeda di kalangan Laduna Ilma pada 2012, dia dicabut sebagai Imam Laduna Ilma. Hal ini juga dikuatkan dengan surat.

“Setelah masalah ini muncul, mereka lirik ke saya, dianggap Laduna Ilma, padahal saya bukan lagi Laduna Ilma, mandat saya sudah dicabut sejak 2012,” kata dia.

Dia mengaku sudah sudah beri pernyataan ke MUI bukan Laduna Ilma Indonesia tetapi Laduna Ilma Nurul Insan.

“Tapi surat itu tidak sampai, setelah dicek tidak dibaca ketua MUI,” tutupnya.

(Agung).

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button