Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Politik

Sorot Realisasi Anggaran APBD Induk 2025, Henry Walukow : Bagaimana Mau Minta Tambah di APBD Perubahan

BOLMORA.COM, SULUT– Henry Walukow, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan tegas menyoroti realisasi anggaran tahun 2025 di APBD Induk.

Dalam pembahasan perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 antara Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TIMDA ) Pemprov Sulut, Rabu (23 /7/2025), Walukow menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran induk sebagai fondasi utama sebelum berbicara soal perubahan anggaran.

“Saya rasa ini penting, Bapak Ketua. Karena dasar pembiayaan tahun 2025 ini adalah APBD Induk. Kalau kita bicara perubahan tapi APBD Induk saja kita tidak mampu kelola dengan baik, lalu bagaimana kita mau bicara soal perubahan?” seruh Walukow.

Pun Walukow dengan tegas mengatakan agar dilakukan evaluasi terhadap 10 perangkat daerah dengan anggaran terbesar, guna mengetahui sejauh mana efektivitas penyerapan anggaran sejauh ini.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, langsung meminta Sekretaris Provinsi Sulut, Thalis Gallang, untuk memberikan penjelasan mendetail terkait realisasi anggaran.

“Silakan Bapak Sekprov menjelaskan. Apalagi item mandatory-nya besar-besar, bagaimana penyerapannya? Supaya kita bisa mendapatkan gambaran utuh,” ujar Silangen.

Menjawab permintaan tersebut, Sekprov Tahlis Gallang kemudian memberikan mandat kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset  Daerah (BKAD) Sulut, Clay Dondokambey, untuk menyampaikan laporan realisasi anggaran.

Dondokambey menyampaikan bahwa hingga 18 Juli 2025, dari pagu pendapatan sebesar Rp3,7 triliun, baru terealisasi Rp1,49 triliun atau sekitar 40%. Sedangkan untuk belanja daerah, dari total pagu Rp3,58 triliun, baru terealisasi Rp1,2 triliun atau sekitar 34%.

Ia juga merinci lima perangkat daerah dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi:
Dispora: 62%, Dinas Perhubungan: 54%, Dinas Kehutanan: 53%, Badan Penghubung: 52%, dan Badan Perbatasan: 51%.

Namun demikian, ia juga menyoroti 15 perangkat daerah yang serapannya masih di bawah rata-rata (42%), di antaranya: Dinas Perkimtan: 8%, BKAD: 22%, Kesbangpol: 24%, PUPRD: 28% dan Dinas Tenaga Kerja: 31% dan Dinas Pangan: 32%.

Selain itu juga, ada Dikda: 33%, Disperindag: 35%, Dinas Kominfo & Dinas Sosial: masing-masing 36%, Dinas Kesehatan: 37%, Dinas Kebudayaan: 39%, BPBD & BKD: masing-masing 40% dan Bapenda: 42%

“Ini mungkin bisa menjadi gambaran awal posisi realisasi anggaran sampai dengan 18 Juli 2025,” pungkas Dondokambey.

(*/Jane)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button