Transparansi DD Desa Pinaling Dipertanyakan Warganya
Keterbukaan informasi penyelenggaraan Dana Desa wajib di lakukan

Minahasa Selatan
30 Juli 2024.
Bolmora.com.MINSEL.
_. Berdasarkan aturan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka masyarakat wajib mendapatkan informasi yang se luas luasnya tentang APBDes atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa.
Namun sangat di sayangkan hal ini tidak berlaku bagi masyarakat Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur.
Pasalnya menurut informasi masyarakat, bahwa hingga akhir bulan Juli 2024 Pemerintah Desa dalam hal ini, belum juga memajang Baliho Laporan realisasi (LPJ) APBDes tahun 2023, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi secara benar dan terbuka tentang apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Pinaling berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dimana hal ini merupakan kewajiban Pemerintah Desa yang sudah di atur oleh Kementrian Desa tentang Desa.
Hal ini sangat meresahkan sehingga mengundang kecurigaan masyarakat Desa Pinaling dan menimbulkan pergunjingan di antara masyarakat, yang kemudian menduga telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa oleh Pejabat Hukum Tua Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur inisial JJR, oleh karena tidak transparannya pengelolaan Dana Desa tersebut.
Berdasarkan hal itu, masyarakat Desa Pinaling mempertanyakan Transparansi Dana Desa Tahun 2023-2024, yang di kelola oleh Pejabat Hukum Tua Desa Pinaling JJR yang tidak memberikan pertanggungjawaban secara terbuka lewat pajangan Baliho seperti di Desa Desa yang lain, sehingga masyarakat memberikan informasi tentang beberapa poin, yang di duga menjadi hal penting yang tidak transparan dalam penyelenggaraan Dana Desa.
Antara lain :
1. Belum terpajang di Kantor Desa ‘BALIHO LAPORAN REALISASI (LPJ) APBDES 2023’,
2. Belum Terpajang di Kantor Desa ‘BALIHO APBDes 2024’,
3. SILPA Ketahanan Pangan dari DANA DESA Thn.2022 sebesar 62 juta yang sampai saat ini belum di nikmati oleh masyarakat desa.
4. SILPA HOK Pekerjaan Jalan Paving dari DANA DESA Thn 2023 sekitar Rp 100 juta.
“Sampe skarang torang masyarakat blum dapalia tu Baliho Baliho itu”. Ujar salah seorang masyarakat yang datang menemui awak media untuk memberikan informasi. “Jangan sampe ilang kasiang…..Rugi torang masyarakat”.
“Mudah mudahan keluhan masyarakat Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur ini bisa di baca oleh Bupati Minahasa Selatan dan segera di tindak lanjuti”. Kata salah seorang Tokoh masyarakat Desa Pinaling dengan wajah serius.
(Eq Doank).