Pemkot Kotamobagu Rencana Bangun 2 Unit Rusunawa, Chelsia: Semoga Usulan Direspon Kementerian PUPR
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Kamis (29/7) siang tadi melakukan kunjungan kedua di lokasi yang rencananya akan menjadi lokasi pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Pobundayan dan Kelurahan Kotamobagu.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, ST, yang turut mendampingi Wali Kota Kotamobagu pada kunjungan tersebut, menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengajukan proposal rencana pembangunan Rusunawa kepada Direktorat Rumah Susun Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia untuk rencana pembangunan Rusunawa di Kota Kotamobagu.
“Sejak tahun kemarin kami telah mengajukan proposal usulan pembangunan 2 (dua) unit Rusunawa di Kota Kotamobagu ke Kementerian PUPR,” ucap Chelsia.
Lanjut Chelsia, usulan pembangunan 2 unit Rusunawa di Kotamobagu sudah masuk dalam dokumen Renstra Kementerian PUPR, hanya saja ketika itu Pemerintah Kota Kotamobagu masih terkendala dengan penyediaan lahan untuk lokasi pembangunannya.
“Saat itu kita memang belum memiliki lokasi atau lahan yang pasti dan memadai sebagai salah satu syarat pihak Kementerian untuk pembangunan Rusunawa ini. Sehingga belum sempat diakomodir. Padahal usulan kami sudah masuk dalam renstra-nya kementerian,” katanya.
Dengan adanya dua lokasi yang ditinjau Ibu Walikota hari ini, ia berharap proposal yang kami ajukan bisa segera direspon oleh Kementerian PUPR.
“Insyaallah dengan kesiapan dua tempat ini sebagai lokasi pembangunan Rusunawa, usulan kami bisa segera direspon. Kami tentu berharap Rusunawa ini bisa dibangun di daerah ini. Terlebih modelnya mini apartemen 4 lantai type 36,” ujar Chelsia.
(*/Nisar)



