Menikah di Tengah Kondisi Pandemi, Ini Aturan yang Diterapkan Pemkab Bolmong
BOLMORA.COM, BOLMONG – Pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang menyebar secara global membuat dampak ke berbagai hal, salah satunya termasuk pelaksanaan acara pernikahan.
Menyikapi hal ini, Bupati kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengambil langkah untuk membatasi jumlah orang dalam pelaksanaan resepsi di pesta pernikahan.
“Untuk hajatan pesta perkawinan umat Islam sementara waktu jumlahnya kehadiran acara resepsi hanya 7 orang dulu yang dilibatkan, yang penting sah di mata Allah SWT. Sedangkan untuk Kristen 10 orang, karena harus ada pencatatan,” kata Bupati Bolmong di setiap kesempatan saat menyerahkan Bantuan.
Ia juga mengajak masyarakat harus menaati protokol kesehatan dengan menggunakan Masker, Rajin cuci tangan menggunakan sabun dan tetap jaga jarak serta tidak keluar rumah bila tidak penting.
“Kami bersyukur bahwa masyarakat Kab Bolmong masih taat dengan anjuran Pemerintah dalam situasi Pandemi Covid 19,” ungkapnya
Sebut dia, pandemi belum berlalu dan belum ada obatnya.
(Agung)



