Diklat Prajabatan CPNS Bolmong Tidak Dipungut Biaya
BOLMORA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) memastikan akan menanggung biaya Diklat Prajabatan atau Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan sebanyak 218 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Bolmong. Itu dikatakan Kepala Badan Kepegawain Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba, Jumat (26/7/2019).
“Pemkab tidak akan membebankan biaya prajab tahun ini kepada CPNS, karena Pemkab Bolmong melalui BKPP telah mengirimkan Analisis Beban Kerja (Anjab) dan kebutuhan pegawai ke pemerintah pusat, yang didalamnya tersirat kemampuan daerah untuk membayar gaji dan biaya pendidikan dasar (Diksar),” ujarnya.
Memang untuk saat ini, anggaran tersebut belum ditata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, Pemkab Bolmong tetap akan memprioritaskan pelaksanaan Diklat Prajabatan CPNS.
“Anggaranya memang belum ditata dalam APBD, tapi nanti akan dianggarkan lewat APBD Perubahan Tahun Aanggaran 2019. Untuk waktu pelaksanaannya, dijadwalkan tiga bulan ke depan. InshaAllah bulan Oktober tahun ini,” terangnya.
Untuk 218 CPNS yang lulus 2018 lalu, saat ini sudah aktif bekerja sejak Maret lalu di tiap dinas yang tersebar di lingkungan Pemkab Bolmong. Namun, status mereka masih magang.
“Mereka tinggal menunggu Diklat Prajabatan untuk menjadi 100 persen ASN. Melalui surat edaran bernomor B/183/S.SM.01.00/ 2018, disebutkan bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun melalui proses pendidikan dan pelatihan, yang hanya dapat diikuti satu kali,” papar Amba.
(agung)



