Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Imbau Pelaku Usaha Tidak Layani Pembeli Tak Bermasker

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk pencegahan penyebaran pandemi covid-19 kepada masyarakat. Termasuk juga dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, himbauan kepada warga terus menerus tanpa henti dilakukan dan langkah terbaru adalah menempel stiker pemberitahuan disetiap toko, gerai Indomaret dan Alvamart, maupun tempat usaha lain agar tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Menurut Kepala Bagian Humas Pemkot Kotamobagu Ham Rumoroi, stiker pemberitahuan tersebut dilakukan merupakan bagian dari upaya pemutusan mata rantai penyebarai Covid-19 do kotamobagu.

“Jadi kami memberikan pemberitahuan bahwa pengunjung disetiap toko, alfamart dan indomaret wajib menggunakan masker, kalau tidak menggunakan masker tidak bisa dilayani,” ujar ham, Selasa (02/06/2020).

Dirinya menjelaskan, disamping menempel stiker atau pemberitahuan tersebut, tim juga langsung mengarahkan agar manajemen juga tidak melayani pengunjung yang tidak disiplin menjaga kesehatan.

“Kami juga langsung menjelaskan terutama pemilik toko atau tempat usaha itu. Karena disetiap toko ada beberapa yang tidak ada pemberitahuan tersebut jadi kami tempel pemberitahuan tersebut,” jelasnya

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menjaga keshatan dengan selalu menggunaka masker ketika berada diluar rumah.

“Masker sangat penting untuk mencegah penyebaran wabah ini. Sehingga masayarakat harus wajib dan disipli menggukan masker saat berada diluar rumah,” imbuhnya.

(*/Me2t)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button