Tutup Kegiatan Bawaslu, Supriyadi Ingatkan KPU Buka Akses SILON

BOLMORA.COM, SULUT – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemilu Pengawasan Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh Bawaslu Sulut resmi di tutup, Rabu (17/5/2023).
Penutupan kegiatan sosialisasi itu ditutup langsung Komisioner Supriyadi Pangelu, SH.MH.
Disambutan tegas dikatakan Koordinator Divisi Bagian Hukum ini, agar KPU membuka akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Secepatnya menyurat ke KPU Sulut karena ini sudah permin untuk membuka akses silon, memberikan akses seluas-luasnya kepada pengawas pemilu karena tidak ada data yang dikecualikan untuk pengawas pemilu,” ucap Supriyadi.
Tegasnya lagi, hasil pemilu yang baik adalah yang transparan dan terbuka.
“Hasil pengawasan pemilu yang baik adalah data yang tidak disembunyikan. Dats harus dibuka untuk memastikan tahapan-tahapan apalagi tahapan pencalonan itu terlaksana sesuai dengan perundangan dan ketentuan yang berlaku,” kata Supriyadi.
Sementara, Supriyadi juga berharap dari kegiatan sosialisasi yang menghadirkan seluruh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota yanh ada di Sulut juga perwakilan Panwascam dari 171 kecamatan, LSM, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan mahasiswa bisa memberikan implikasi positif terhadap proses demokrasi di Indonesia khususnya Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir di penutupan kegiatan sosialsisasi itu adalah Kepala Bidang Hukum Bawaslu Sulut, Yenne Janis, SH dan jajaran juga para staf lainnya.
(Jane)



