Panwaslu Boltim Terancam Diproses Hukum
Panwaslu Boltim Terancam Diproses Hukum
Bolmora – Boltim
Hingga saat ini pihak Panitia Pengawas Pemillihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulut, belum juga memasukkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana hibah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2015, sebesar Rp2,5 miliar. Tampaknya hal itu memantik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, untuk segera mengambil langkah hukum terhadap pihak Panwaslu.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Boltim Abdul Haris Djaman, kepada sejumlah wartawan mengatakan, sejauh ini tidak ada itikad baik dari Panwas Boltim untuk mempertanggung-jawabkan dana Pilkada tersebut. Olehnya, pemerintah daerah sudah diberikan saran oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) agar segera melaporkan dugaan kasus korupsi ini ke pihak penegak hukum.
“Inikan sudah menjurus ke praktik korupsi. Makanya, BPK sudah menyarankan agar segera diproses hukum. Dalam dugaan kasus ini, tentu ketua Panwas-lah yang paling bertanggung-jawab,” ungkap Haris.
Katanya, jika pihak Panwaslu tidak secepatnya memasukkan dokumen SPj dana hibah yang digunakan dalam pelaksanaan Pilkada, maka segera akan dilaporkan.
“Sudah diberikan kesempatan, tapi sampai saat ini belum juga memasukkan SPj. Sesegera mungkin akan dilakukan pelaporan ke penegak hukum,” cetusnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Muhamad Assagaf, membenarkan hal tersebut. Katanya, memang sejauh ini realisasi dana pemkab Boltim ke Panwaslu belum di SPJj-kan.
“Jika tidak ada SPj penggunaan anggaran hibah, tentunya akan berurusan dengan hukum,” tegas Assagaf.
Namun, peryataan Abdul haris Jaman terbantahkan dengan pengakuan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim Oskar Manoppo. Dikaui Oskar, dokumen SPj dana hibah dari Panwaslu sudah masuk. Hanya saja, belum ditandatangani pihak Panwaslu.
“Dokumennya sudah masuk, tapi belum ditandatangani,” aku Manoppo.
Sayangnya upaya konfirmasi yang dilakukan tim Bolmora.com kepada Ketua Panwaslu Boltim Maria Ervina Damopolii, belum berhasil hingga berita ini dipublis.(mg-05/ady)