Site icon Bolmora.com

Ikuti Instruksi Gubernur, Sekretariat DPRD Sulut Terapkan WFH Dua Hari Sepekan

Plt Sekretaris DPRD Sulut, William Niklas Silangen

BOLMORA.COM,SULUT– Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara memastikan akan menjalankan kebijakan Work From Home (WFH) sesuai arahan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE.

Hal ini ditegaskan oleh Plt Sekretaris DPRD Sulut, William Niklas Silangen, saat ditemui awak media bolmora.com, Senin (30/3/2026) di kantor DPRD Sulut.

Menurut Niklas, kebijakan bekerja dari rumah tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.

Niklas menegaskan bahwa, sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi, Sekretariat DPRD wajib mengikuti setiap kebijakan yang telah ditetapkan.

“WFH ini karena sudah menjadi arahan dari Pak Gubernur, jadi kami di Sekretariat DPRD sebagai instansi di bawah Pemprov tentu mengikuti. Setiap hari Rabu dan Kamis kita akan melaksanakan WFH,” ujar Niklas.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh jajaran. WFH hanya diterapkan bagi staf di lingkungan Sekretariat DPRD Sulut, sementara pejabat eselon II tetap menjalankan aktivitas kerja dari kantor seperti biasa.

“Untuk eselon II tetap masuk kantor,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menyesuaikan pola kerja yang lebih fleksibel di lingkungan pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara. (Jane)

Exit mobile version