Luar Biasa … Bupati FDW Terima Penghargaan Zona Hijau ( Grade A )
Kerja keras Pemkab Minsel menuai prestasi
Minahasa Selatan
Rabu, 24 April 2024
“Hasil tidak akan mengkhianati usaha”. Pepatah itu layak diberikan kepada Bupati Minahasa Selatan Franky Donny wongkar SH.
Lewat usaha yang dilakukan orang nomor satu di Minsel ini akhirnya membuahkan hasil.
Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab Minsel Naik signifikan, membuat FDW akhirnya di ganjar Penghargaan dari Ombudsman RI dengan penilaian “Kualitas Tertinggi” (grade A).
Dibawah Kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus berupaya meningkatkan pelayanan Kepada Masyarakat yang berfokus pada perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan berbagai kebijakan pelayanan yang berorientasi untuk pelayanan yang semakin mudah, cepat, jelas dan akuntabel.
Keseriusan untuk meningkatkan Pelayanan Publik di Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berbuah manis, Pasalnya Pada Rabu, 24 April 2024 Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 Peringkat Ke-6, dengan Nilai 90,84 (Zona Hijau) Kategori A (Kualitas Tertinggi) dari Kepala Ombudsman RI dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut, yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara kepada Bupati Minahasa Selatan.
Dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Tahun 2023,
Ada 7 lokus yang masuk dalam penilaian Ombudsman, yakni:
1.Dinas Kesehatan.
2.Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan.
3.Dinas Sosial
4.Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu
5 Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil.
6.Puskesmas Tumpaan. 7.Puskesmas Amurang
Barat.
Penilaian ini bertujuan untuk Perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kenaikan nilai pelayanan publik ini diharapkan semakin memacu semangat dan komitmen seluruh unit kerja di Kabupaten Minahasa Selatan untuk memberikan pelayanan prima dalam berbagai inovasi untuk menunjang berbagai aspek kehidupan masyarakat sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 menuju Minahasa Selatan yang maju, berkepribadian, dan sejahtera.
Perbaikan ini ditandai dengan keberhasilan Pemkab Minsel memperoleh kenaikan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang cukup signifikan dari Ombudsman RI, dari sebelumnya 63,78 (zona kuning) kategori C kualitas sedang di tahun 2022 naik menjadi 90,84 zona hijau kategori A kualitas tertinggi di Tahun 2023.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Minahasa Selatan
(Deki L).