DaerahMinahasa Raya

Dibahas Selama 3 Tahun,Akhirnya Perda Tata Ruang di Tanda Tangani

Rencana pembangunan jangka panjang dan menengah

Minahasa Selatan
Jumat, 19 April 2024 

Bolmora.com.Teep. Jumat 19 April 2024 Bupati FDW hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan di ruang rapat DPRD Minsel.

Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah melanjutkan Pembicaraan Tingkat Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2024-2043,yang telah di bahas pada pembicaraan tingkat ke satu pada tanggal 10 Maret 2021.

Rancangan Perda ini Merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Pembangunan terpadu antar sektor, Daerah, dan Masyarakat sekaligus sebagai Arahan Lokasi Investasi Pembangunan (ALIP) Yang nanti dilaksanakan oleh Dunia Usaha, Pemerintah dan masyarakat.

Konsep Tata Ruang Kabupaten Minahasa Selatan bertujuan untuk mewujudkan Ruang Wilayah Kabupaten Minsel sebagai Pusat Agribisnis andalan di sektor Pertanian, Perikanan dan Kelautan, juga Pariwisata sebagai Roda Penggerak Perekonomian Kabupaten Minahasa Selatan.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di maksud merupakan Pedoman Pembangunan dan acuan bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah.

Melalui Perda ini, akan ditetapkan Kawasan Strategis Kabupaten untuk kepentingan Pertumbuhan Ekonomi sektoral yang Terdiri Atas:

1. Kawasan Agropolitan di
Kecamatan Modoinding.
2. Kawasan Minapolitan di
Kecamatan Tatapaan.
3. Kawasan Industri di
Kecamatan Amurang
Barat, Kecamatan Tenga
Dan Kecamatan
Sinonsayang.
4. Kawasan Transmigrasi
Meliputi Kecamatan
Tompaso Baru,
Kecamatan Maesaan dan
Kecamatan Ranoyapo.

Bupati FDW dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada para anggota Dewan yang terhormat teristimewa kepada pimpinan Dewan dan anggota Pansus pembahas Raperda yang sudah bekerja dengan sungguh sungguh mengeluarkan semua energi lewat pikiran yang telah mengkaji, meneliti secara komprehensif sehingga tercipta Perda Tata Ruang Kabupaten Minsel.

Olehkarena itu,selaku Kepala Daerah, saya menyetujui untuk menandatangani Persetujuan Bersama, agar ditetapkan menjadi “Peraturan Daerah” sesuai ketentuan yang berlaku.

Mari kita bersama-sama mendayagunakan Peraturan Daerah ini untuk mengakselerasi dan mengoptimasi Pembangunan semua sektor yang ada di minahasa selatan ini .

Semoga Sinergitas dan Komitmen kita ini dapat terus kita tingkatkan agar penyelenggaraan Pemerintahan, Pemberdayaan Masyarakat dan kelanjutan Pembangunan bisa terlaksana secara optimal dan mendapat tuntunan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Ujarnya mengakhiri pidatonya.

Turut hadir di acara tersebut:

Wakil Bupati Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Minahasa Selatan
(Deki L)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button