PDP Asal Bolmut Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19, Bupati Minta Keluarga Almarhum Mengisolasi Diri
BOLMORA.COM, BOLMUT – Salah satu pasien reaktif rapid tes asal Desa Tombolango, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang bertatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia.
Pasien yang sebelumnya berstatus Orang Riwayat Perjalanan (ORP) dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini telah menjalani karantina secara mandiri selama 14 hari, namun seminggu setelahnya mengalami keluhan sakit lain. Hal itu sebagaimamana disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut Sofian Mokoginta, yang juga salah satu personel Tim Satgas Covid-19, saat ditemui di lokasi pemakaman di Desa Tombolango, Sabtu (25/4/2020).
“Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki, inisial AZ (21) tahun, warga Desa Tombolango, yang kerja sebagai gojek di Jogja,” ungkapnya.
Menurutnya, pasien tersebut mengeluh sakit setelah proses karantina selesai seminggu kemudian.
“Pihak Puskesmas Sangkub yang menangani pasien tersebut menemukan HB rendah, dan kemudian melakukan rujukan ke RSUD Datoe Binangkang Bolmong. Setelah itu, oleh pihak RSUD Datoe Binangkan pasien naik status menjadi PDP,” kata Sofian.
Dijelaskan, pasien suspek pneumonia dengan suhu badan mencapai 39 derajat celcius, dan pemeriksaan rapid tes pasien tersebut menunjukan reaktif. Sehingga, RSUD Datoe Binangkang melakukan rujukan kembali ke RSUK Kota Kotamobagu.
“Pasien mendapatkan perawatan menggunakan pentilator, dan sampelnya telah diambil untuk keperluan pemeriksaan lanjutan, yaitu swab test,” terangnya.
Sayangnya, sebelum hasil swab test keluar, pasien tersebut meninggal dunia pada pagi tadi sekitar pukul 07.30 WITA.
“Pasien meninggal belum positif Covid-19, karena kita masih menunggu hasil pemeriksaan swab keluar,” tandas Sofian.
Di tempat yang sama, Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh saat diwawancarai mengatakan, dirinya mendapat laporan dari Tim Satgas Penaganan Covid-19 Bolmut bahwa ada salah satu warga Bolmut yang dirujuk ke RSUD Kota Kotamobagu, dengan status PDP Covid-19, dan telah menghembuskan nafas terakhirnya pagi tadi, dan akan segera dimakamkan.
“Pasien tersebut merupakan keluarga kita semua, dan masih berstatus PDP belum dinyatakan positif Covid-19. Hanya saja, karena hasil swab belum keluar, jadi tenaga medis berkesimpulan supaya pemakamannya berlangsung sesuai protap Covid-19,” kata bupati.
Dia mengimbau kepada masyarakat Bolmut agar mengikuti instruksi pemerintah pusat, yang turunannya sampai para menteri, Gubernur Sulut, bupati, hingga tingkat camat dan kepala desa, serta lurah se-Kabupaten bolmut.
“Sambil menunggu hasil swab, dimintakan kepada keluarga pasien agar dapat mengisolasi diri secara mandiri. Diimbau juga kepada masyarakat Bolmut pada umumnya, untuk tidak perlu panik berlebihan, karena pasien tersebut belum dinyatakan positif Covid-19,” imbuh Depri.
Camat Sangkub Iwan Panigoro, membenarkan bahwa pasien tersebut adalah warganya, yang berasal dari Desa Tombolango, dan bekerja sebagai gojek di Jogja.
“Dua bulan yang lalu yang bersangkutan pulang dari Jogja, tepatnya kurang lebih tanggal 10 Februari 2020. Setelah itu mengalami sakit, dan oleh keluarga almarhum diketahui sempat mengalami kecelakaan sepeda motor, dan sepekan setelahnya mengalami sakit dan dirujuk,” bebernya.
Camat beryukur karena keluarga almarhum sangat kooperatif dan mengerti dengan kondisi saat ini. Sehingga, tidak keberatan jika almarhum dimakamkan mengikuti protap Covid-19.
“Warga Desa Tombolango juga tidak keberatan dan menerima dengan tangan terbuka jika pasien PDP Covid-19 harus dimakamkan di desa mereka. Bahkan sebelum jenazah sampai, masyarakat berbondong-bondong bergotong royong menggali kubur untuk tempat peristirahatan terakhir amarhum,” pungkas Iwan.
Terpantau, jenazah pasien PDP Covid-19 tiba pada pukul 12.55 WITA, menggunakan mobil ambulans dari RUD Kota Kotamobagu. Pemakaman jenazah dilakukan secara protap Covid-19 oleh tenaga medis yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, dan berlangsung pada pukul 13.20 WITA.
(Awall)



