DLH Provinsi Sulut Terkesan Tertutup, Cindy Wurangian: Jangan Main “Kucing-kucingan”

0
Pansus PPLH
Cindy Wurangian (Ketua Pansus) saat memimpin rapat pansus PPLH, Senin (27/3/2023)
Advertisement

BOLMORA.COM, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang diketuai Cindy Wurangian, terpaksa menunda pembahasan lanjutan bersama mitra terkait, yaitu Dinas Lingkungan Hidup DLH, Dinas Kehutanan (Dihut), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian Provinsi Sulut, yang sedianya dilaksanakan Senin (27/3/2023) siang, di ruang rapat Komisi I. Pasalnya, Ranperda yang terdiri dari 15 pasal, dan sudah dilakukan pembahasan hingga pasal 6, oleh DLH Provinsi Sulut tidak menyertakan dokumen yang diminta pansus. Padahal, oleh DLH Provinsi Sulut sudah berkonsultasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup.

Tentu saja pansus protes, karena konsultasi oleh dinas terkait ke Kementerian Lingkungan Hidup dan seperti apa hasil konsultasi tidak diketahui pansus.

“Untung saja kami (pansus) tidak ke Kementerian,” ujar Cindy di rapat.

Cindy menegaskan, seharusnya DLH terbuka, apalagi ini tentang kelanjutan pembahasan Ranperda PPLH.

“Intinya ada keterbukaan, jangan main kucing-kucingan seperti ini,” sembur Cindy.

Menurut Ketua Pansus PPLH ini, Ranperda yang dibahas sangat berguna untuk 30 tahun ke depan.

“Jadi kita perlu memastikan bahwa perda ini benar-benar valid, kita semua yang di sini bertanggung jawab bu. Mungkin 30 tahun depan, kita semua sudah rambut putih terus dihujat orang, siapa yang bahas perda lingkungan hidup yang isinya seperti ini?. Kita memang harus menghasilkan perda yang berkualitas,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Jadi lanjut Cindy, kalau sampai dua minggu depan penyesuaian-penyesuaian yang dimintakan Kementerian itu belum ada, Dinas Lingkungan Hidup Sulut wajib menginformasikan ke Pansus.

“Nanti kami akan melaporkan kepada pimpinan bagaimana kelanjutan Ranperda ini,” tandas Cindy.

Menanggapi itu, DLH Sulut mengaku lalai karena tidak memberikan informasi terkait perbaikan pasca konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami memang sudah lalai karena tidak memberikan informasi terkait perbaikan yang ada,” aku salah satu perwakilan DLH Sulut.

(Jane)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here