Bupati Bolmut Serahkan LKPD Tahun 2022 Kepada BPK RI

0
Foto Istimewa Bupati Bolmut saat menyerahkan LKPD Tahun 2022 Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut
Foto Istimewa Bupati Bolmut saat menyerahkan LKPD Tahun 2022 Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut

BOLMORA.COM, BOLMUT – Bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. H. Depri Pontoh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA., Kamis (09/03/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmut menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dan saran dari Tim BPK RI Perwakilan Sulut terkait pengelolaan keuangan daerah.  

“LKPD Bolmut Tahun 2022 siap diperiksa oleh Tim BPK RI Perwakilan Sulut,” tegasnya.  

Lebih lanjut, Bupati mengatakan, Pemerintah daerah (Pemda) Bolmut  juga memberikan Apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPKP Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) yang memberikan pendampingan kepada kami dalam penyusunan dan penyajian LKPD Unaudited sehingga dapat di selesaikan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan. 

“Berkat kerja-kerja seluruh jajaran dilingkup Pemda Bolmut, tentu kita harus optimis dan menaruh harapan besar agar kita mampu mempertahankan prestasi yang telah diraih sebelumnya,” pungkas Bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut Sirajudin Lasena, SE. M.Ec.Dev., menyebut, LKPD sebagaimana dimaksud merupakan kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai entitas pelaporan yang diatur dalam ketentuan perundangan yang menyatakan Gubernur/Bupati dan Walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan harus disajikan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan dengan memperhatikan pengungkapan setiap akun laporan dengan penuh (open disclose).

“Pemda Bolmut telah menyusun dan menyajikan LKPD 2022 dengan penuh keyakinan telah bebas dari salah saji materil dan sudah menjalankan prosedur analitis yang cermat atas setiap keterhubungan angka-angka dalam setiap LKPD,” ucap Lasena.

LKPD yang diserahkan kepada BPK RI perwakilan Sulut telah melalui proses yang panjang dalam penyajiannya, dan telah dilakukan reviu oleh tim APIP. LKPD Unaudited Tahun 2022 terdiri dari :

1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

2. Laporan Operasional (LO)

3. Neraca per 31 desember 2022

4. Laporan Arus Kas (LAK)

5. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)

6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan

7. CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan).

Ia juga menjelaskan, berdasarkan ketentuan sejak diserahkan LKPD ini, BPK akan segera melakukan pemeriksaan secara rinci, “Terinformasi dalam waktu dekat BPK akan segera melakukan pemeriksaan melanjutkan pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan selama 35 hari di beberapa waktu lalu,” jelas Lasena.

Turut hadir dalam acara penyerahan LKPD Para Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah Dan Inspektur Daerah Se-Propinsi Sulawesi Utara.

(Awal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini