Regional

Mahasiswa Asal Papua Sampaikan Aspirasi untuk Pemerintah Pusat di Kantor Gubernur Sulut


BOLMORA.COM
, SULUT –
 Ratusan mahasiswa asal Papua di Sulawesi Utara (Sulut) menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Sulut, Senin (28/3/2022).

Para mahasiswa yang menamakan Ikatan Mahasiswa Indonesia Papua (IMIPA) di Sulut ini menyampaikan sejumlah aspirasi dan 15 pernyataan sikap yang ditujukan ke Pemerintah Pusat.

Pantauan, demo yang dikawal personel kepolisian dan SatpolPP itu berlangsung aman.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Pemprov Sulut Ferry Sangian, mewakili Gubernur Sulut, saat menerima aksi demo menyampaikan semua aspirasi yang disuarakan oleh para mahasiswa akan disampaikan ke pimpinan, dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur.

“Karena aksi demo ini dilakukan di Sulut, maka aspirasi yang disuarakan para mahasiswa akan disampaikan ke pimpinan daerah. Selanjutnya akan diteruskan ke pusat,” kata Ferry, diwawancarai usai menerima aksi demo.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan konstalasi yang terjadi saat ini di tanah Papua. 

“Demo mahasiswa Papua ini bagian dari eskalasi Nasional, dan bagian dari dinamika yang terjadi, sesuai Undang-Undang tentang penyampaian pendapat dimuka umum,” sebut Ferry.

Tak lupa Fery menyampaikan terima kasih kepada personel kepolisian dan SatpolPP yang sudah mengawal jalannya aksi demo.

“Atas nama pak gubernur dan wakil gubernur diucapkan terima kasih kepada pihak kepolisan dan personel SatpolPP yang telah mengawal jalannya demo mahasiswa, sehingga berlangsung Lancar dan aman,” ucapnya.

Adapun 15 poin tuntutan dalam aksi demo IMIPA sebagai berikut:
1. Menolak dengan tegas wancana pemekaran atau Daerah Otonomi Baru di seluruh teritorial tanah Papua rancangan Jakarta.
2. Menolak dengan tegas rancangan undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang otonomi khusus nomor 21 tahun 2001. 
3. Dengan tegas menolak pemakaran-pemakaran daerah otonomi baru, provinsi bahkan kabupaten/kota di atas seluruh tanah Papua
4. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis Papua, bahkan aktivis Indonesa For West Papua. 
5. Negara segera hentikan kriminalisasi terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
6. Negara segera bebaskan tanpa syarat Viktor Yeimo dan tahanan para aktivis Papua yang ditahan seluruh tanah Papua.
7. Jika negara tidak mau dengar suara rakyat Papua, maka kami akan mobilisasi besar-besaran di seluruh tritorial West Papua.
8. Negara Indonesa Stop melakukan kebijakan tanpa melibatkan orang asliPapua.

9. Para bupati/wali kota dan elit-elit politik, serta tokoh-tokoh intelektual se-tanah Papua hentikan untuk mencari popularitas dan mengatasnamakan masyarakat asli Papua.
10. Negara segera tarik semua militer organik dan non organik yang ada di atas tanah Papua.
11. Negara segera hentikan operasi militer di seluruh tanah Papua, terlebih khusus di Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Nduga, Maybrat, Yahukimo dan Puncak Papua.
12. Presiden Repoblik Indonesia Ir. H. Joko widodo segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di atas tanah Papua dari tahun 1960 – 2022 dan segera adili semua pelaku pelanggaran HAM.
13. Negara segera membuka akses untuk jurnalis asing masuk ke tanah Papua.
14. Mendukung penuh kunjungan PBB ke Indonesia, terlebih khusus masuk ke tanah Papua intuk investigasi pelangaran HAM di tanah Papua. 
15. Mendukung penuh dengan (116 Organisasi) Petisi Rakyat Papua (PRP).

(Gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button