Boltim

Gelar Rapat dengan Timpora Boltim, Imigrasi Non TPI Kotamobagu Bahas Pengawasan dan Pencegahan Virus Corona

BOLMORA.COM, BOLTIM — Pemantauan terhadap kunjungan orang asing, terutama di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) Sulawesi Utara, terus dilakukan oleh Personel Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu. 

Dibawah komando bapak Joni Rumagit, awal tahun ini Kantor Imigrasi menggelar rapat dengan Tim Pengawasan Orang Asing yang ada di Kabupaten Bolmong Timur.

Rapat yang digelar di Rumah Makan Amanah, Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Boltim, dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Bapak Priyamos, serta dihadiri oleh beberapa unsur lintas instansi yang turut menjadi narasumber.

Dalam sambutannya, Priyamos mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, yang telah menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Boltim.

“Kegiatan ini sangat strategis terkait pengawasan orang asing asing khususnya di wilayah Kabupaten Boltim, karena wilayah Boltim sangat kaya akan sumber daya alam yang sangat diminati investor asing, seperti, pertambangan dan perikanan, ” ujar Priyamos.

Lanjutnya, bahwa dampak dari terbukanya investasi asing di Boltim, tentunya akan banyak orang asing yang masuk, oleh karena itu para pihak terkait diharapkan bisa mengontrol dampak baik dan buruk agar selalu terpantau.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ganda Samosir juga mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang bersedia menghadiri kegiatan rapat TIMPORA Boltim.

“Rapat tim pengawasan orang asing kali ini selain membahas tentang Pengawasan Orang Asing yang berada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, sekaligus mengangkat isu tentang pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), ” terang Samosir.

Menurutnya, dalam hal keimigrasian, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 7 Tahun 2020, tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam upaya pencegahan masuknya Virus Corona.

Di sisi lain, Kepala Imigrasi Kotamobagu Joni Rumagit mengatakan, bahwa pengawasan terhadap orang asing butuh kerjasama lintas instansi.

“Pengawasan orang asing di daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab Kantor Imigrasi, akan tetapi menjadi tanggung jawab semua stakeholder terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ungkap Joni.

Dikatakan Joni, bahwa terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) pihaknya siap membantu Dinas Kesehatan Kabupaten Boltim, bersama aparat Kepolisian dan Kodim.

Dia juga berharap, TIM PORA Kabupaten Boltim bisa lebih bersinergi dengan lintas instansi dalam pengawasan orang asing.

Hadir dalam kegiatan rapat tersebut, unsur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, jajaran Pemda Boltim, unsur aparat penegak hukum, unsur Pengamanan Negara, instansi vertikal lainnya seperti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kantor Bea dan Cukai Manado, Badan Narkotika Nasional Bolaang Mongondow, dan para tokoh masyarakat.

(Wandy).

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button