Sah! 3 Institusi Hukum Bersatu Dukung Pemkot Kotamobagu Tegakkan Perda
BOLMORA.COM , KOTAMOBAGU – Guna menegakkan Peraturan daerah (Perda) di Kota Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot)) Kotamobagu, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) membentuk tim terpadu bersama Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu dan Pengadilan Negeri Kotamobagu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Sahaya Mokoginta mengatakan, dibentuknya Tim Gabungan tersebut untuk memaksimalkan penegakkan Perda termasuk pelaksanaan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (Tantribum).
“Kami sudah melakukan rapat internal secara tertutup bersama Kajari, Kapolres beberapa hari lalu dan hari ini dengan Kepala Pengadilan untuk membicarakan masalah ini,” ujarnya, Selasa (12/3/2019)
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar dalam penegakkan Perda langsung melibatkan unsur Penegak Hukum agar Perda dapat terlaksana dengan baik.
“Alhamdulillah, Kajari, Kapolres, dan Kepala Pengadilan mendukung apa yang sudah menjadi program pemerintah,” tutupnya.
(me2t)



