BOLMORA, BOLMONG – Kamis (15/3) siang tadi, Bupati Kabupaten Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, melakukan kunjungan ke tapal batas yang saat ini menjadi permasalahan soal pembagian royalti dari PT JRBM antara Pemkab Bolmong dan Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Tujuan dari kunjungan tersebut untuk melihat langsung tempat di mana dibacakan perjanjian adat (Itum-itum), atau kesepakatan antara kedua daerah tentang wilayah masing-masing yang disepakati semenjak Bolmong Raya (BMR) masih bersatu, sekaligus mencocokkan titik koordinat sebagai kelengkapan data pihak Pemkab Bolmong untuk proses gugatan nanti.
“Langkah tersebut akan dilakukan, karena Pemkab Bolmong menilai pembagian royalti tersebut tidak sesuai dan sangat merugikan masyarakat Bolmong,” ungkap Yasti, melalui Asisten Pribadi (Aspri) bupati, Indahsary.
Selain ke tapal batas, bupati bersama rombongan juga sempat mengunjungi Tapak Mosolag, yang berada di area Desa Matali Baru, Kecamatan Lolayan.
Dalam kunjungan tersebut bupati didampingi ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Wakil Ketua Kamran Mucktar, Wakil Ketua Abdul Kadir Mangkat, dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Sementara, dari jajaran Pemkab Bolmong sendiri turut hadir Assisten I Derek B. Panambunan, Assisten II Yudha Rantung, serta dinas terkait dalam hal ini Dinas Tapem dan Pertambangan.(agung)