BPK Periksa Aset Milik DPRD Bolmong
BOLMORA, BOLMONG – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin (27/2/2017), memeriksa aset fisik milik Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang telah dianggarkan di tahun 2016, mulai dari bangunan, hingga aset bergerak berupa lima kendaraan roda empat yang diperuntukkan bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sekretaris Dewan (Sekwan) melalui Kabag Risalah Jenli Mongilong mengatakan, BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan semua aset yang dianggarkan di tahun 2016 lalu.
“Mulai dari gedung aspirasi, pagar, penataan halaman itu diperiksan oleh pihak BPK. Intinya semua tidak ada kendala apa-apa, karena jelas aset-aset tersebut ada dengan adanya bukti fisik,” ungkap Jenli.
Ditambahkan, untuk jenis Kendaraan Dinas (Kendis) yang diperiksa ada lima unit, yakni Kendis milik ketua Komisi I, Komisi II, Komisi III, Ketua Bapperda dan Ketua Badan Kehormatan.
“Kendis sudah kami standby dari pagi hari, mengingat juga pemberitahuan dari Pemkab bahwa ada pemeriksaan, lima unit sudah diperiksa,” tambahnnya.
Dijelaskan, untuk sisa kendaraan yang ada di Sekretariat itu sudah diperiksa melalui aset daerah, dan untuk yang diperiksa adalah dari dinas terkait.
“Kan Surat Pertanggung Jawaban (SPj) dari dinas, terus pemeriksaannya ke kami, beda dengan pengadaan tahun-tahun kemarin, melalui bagian aset Pemkab Bolmong,” tandasnya.(gnm)



