7 Paket Fisik di Dinas PUPR Kota Kotamobagu Segera Dilakukan Penandatanganan Kontrak
BOLMORA.COM KOTAMOBAGU – Jika tidak ada aral melintang, pekan depan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu sudah mulai masuk pada tahapan penandatangan kontrak kerja dengan pihak penyedia.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu melalui Kepala Bidang Bina Marga Regina Mokoginta, nantinya ada tujuh paket pekerjaan fisik yang sudah ada pemenagnya. Sehingga, tahapan selanjutnya masuk pada penandatangan kontrak.
”Untuk penandatanganan dijadwalkan mulai hari Senin pekan depan, hingga selesai. Mereka (pihak penyedia), nantinya punya waktu masing-masing untuk melakukan penandatanganan,” ungkap Regina, Rabu (17/2/2021).
Saat ini, pihaknya sedang melakukan perampungan berkas penerbitan SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa).
“SPPBJ harus diterbitkan terlebihdahulu sebelum dilakukan penandatanganan kotrak,” ujarnya.
Regina berharap kepada pihak penyedia barang dan jasa agar mematuhi semua perjanjian yang tercantum dalam kontrak kerja, yangnantinya akan di tandatangani bersama.
“Sepereti, keselamatan dalam pekerjaan, kwalitas pekerjaan, dan waktu pelaksanaan pekerjaan. Sebagaimana yang sudah tertera dalam kontrak kerja, rata -rata memiliki waktu 120 hingga 150 hari kalender kerja,” paparnya.
(*/Gnm)



