Tunjangan ASN Pemkab Boltim Bakal Dipotong Hingga 25 Persen
BOLMORA, BOLTIM – Tindakan penegakan disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjadi perhatian serius Bupati Sehan Landjar.
Tidak hanya isapan jempol, Bupati terpilih ini bahkan akan memberikan sangsi tegas kepada seluruh ASN yang nakal, alias tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur negara, terutama pejabat teras eselon II dan III.
Hal ini dikatakan Kepala Bagian Humas Setdakab Boltim Slamet Riyadi Umbola, menurutnya pemotongan TKD adalah bagian dari sangsi tegas sesuai dengan intruksi bupati nomor: B03/BMT/14/01/2017 tentang pembinaan disiplin ASN yang bertujuan untuk mewujudkan program Bupati Boltim tahun 2017.
“ Dalam mewujudkan program kerja bupati, pejabat yang tidak disiplin akan diberikan sangsi, dan ini merupakan intruksi langsung Bupati, “ kata Umbola, Minggu (05/02/2017) lalu.
Menurutnya, sebagai bentuk keseriusan, ASN yang tidak ikut apel kerja pada tanggal 9 Januari 2017 lalu, akan diberikan sanksi pemotongan TKD sebesar 10 persen, begitun bagi ASN yang hanya mengikuti apel kerja susulan tanggal 10 Januari mendapat pemotongan 9 persen.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Boltim, Oskar Manoppo, menambahkan Pemkab Boltim pada tahun 2017 ini telah mengalokasikan anggaran senlai Rp 36 Miliyar dalam untuk pembayaran TKD.
“Kita alokasikan lewat APBD 2017 senilai Rp 36 Miliyar, angka ini menurun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 37 Miliyar, ini dikarenakan para ASN Boltim yang berprofesi sebagai guru SMA sudah ditarik ke provinsi,” terang Oskar. (Wdy)



